
Oleh Muhamad Taufiq Firmansyah (Teknik Komputer 2014)
Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi permasalahan yang pelik, karena banyaknya pelanggaran yang telah ditimbulkan. Negara, merupakan salah satu pihak yang dirugikan. Hal ini dikarenakan, negara telah membayar gaji kepada para PNS disertai pemberian fasilitas sebagai penunjang kerja. Bukan hanya negara, institusi juga bisa terkena imbas dari masalah ini. Salah satu kasusnya adalah PNS yang membolos disaat jam kerja. Adanya kasus tersebut tentu membuat nama baik instansi menjadi jelek, dan membuat masyarakat memandang bahwa PNS hanya memakan gaji buta.
Berangkat dari permasalahan tersebut, 5 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya diantaranya adalah Muhammad Rifqi Maulana (Teknik Komputer 2012), Muhamad Taufiq Firmansyah (Teknik Komputer 2014), Yoga Sukma Pradana (Teknik Komputer 2014), Auliya Aida Rahmi (Informatika 2012) dan Hendra Pratama Budianto (Informatika 2012) dibawah bimbingan M. Tanzil Furqon, S.Kom. M.ComSc. melalui ajang PKM-KC membuat inovasi alat absensi PNS berbasis RFID yang bernama K-Dispens.
Kartu Disiplin Pegawai Negeri Sipil (K-Dispens) merupakan suatu alat penunjang kedisiplinan dalam hal kehadiran, dimana alat ini dapat memantau PNS disaat jam kerja berlangsung. Sekilas, bentuk K-Dispens mirip dengan id card yang wajib dikenakan PNS. Yang membedakan adalah nantinya akan ditanamkan chip kecil pada alat ini. K-Dispens merupakan inovasi dari penggunaan RFID (Radio-frequency identification), dengan memanfaatkan sinyal frekuensi radio untuk terus memantau pegawai disaat jam kerja berlangsung. Disamping itu terdapat komponen tambahan, yang akan membuat K-Dispens menjadi lebih akurat dalam pemantauan. K-Dispens akan mencatat apabila seorang Pegawai Negeri Sipil tidak ada 2×60 menit didalam ruang kerjanya.

Alat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Kota Malang. “Sistem kalian cukup membantu untuk menangani celah absensi berbasis Finger Print yang cuma bisa memantau setiap pukul 08.00 dan pukul 16.00,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang, Mahmudah. Pihak Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang pun sangat bersedia bila nantinya alat ini akan diterapkan di Pemerintahan Kota Malang.

Adapun tujuan dari kegiatan karsa cipta ini diantaranya adalah mengetahui apakah sistem kedisiplinan pada Pegawai Negeri Sipil ini mampu mencegah membolos PNS, disaat jam kerja. Efiensi dan akurasi pemantauan pada sistem kedisiplinan ini sangat diutamakan.