Perjalanan Rotary Club untuk berkembang hingga menjadi seperti sekarang tidaklah mudah. Banyak rintangan yang dilewati salah satunya yaitu tuduhan terhadap praktik Zionisme dan Freemason yang menyebabkan terjadinya penolakan di berbagai negara termasuk Indonesia. Rotary Club pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 1927 di Yogyakarta. Ketika Orde Lama berkuasa, kiprah mereka dicekal melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 264 Tahun 1962. Namun ketika pergantian periode pada tahun 2000, Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres 69 yang mencabut ketentuan Keppres 1962 sehingga keberadaan Rotary menjadi sah di mata hukum.
Pengolah Data: Diana