Januari lalu, Universitas Brawijaya membuat sebuah dobrakan baru dengan membuat sebuah program yang dinamakan Mahasiswa Membangun Desa (MMD) dengan target 1000 desa di Jawa Timur sebagai bentuk pengabdian yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa angkatan 2021 yang telah menempuh ≥ 80 SKS. 

Sejak awal pembentukannya, MMD sudah beberapa kali menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa. Dimulai dari pengumuman program dengan pendaftaran yang mepet, sedangkan mahasiswa perlu waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai syarat untuk mendaftar MMD. Tak berhenti sampai disitu, kendala-kendala yang tak terduga seperti mahasiswa tidak terdaftar padahal sudah mendaftar membuat periode pendaftaran diperpanjang selama beberapa hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa dari pihak Universitas, khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM

) yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara terkesan belum siap dan terburu-buru dalam menyiapkan MMD ini. 

Bulan maret, pembagian kelompok dan DPL dilakukan. Sama seperti sebelumnya, hal tersebut lagi-lagi menimbulkan masalah baru. Selasa (14/03/2023) adalah hari pengumuman pembagian kelompok, lalu pada hari Kamis (16/03/2023) muncul penugasan, yaitu membuat postingan dan video perkenalan di Instagram dan Tiktok yang memuat semua anggota kelompok dengan mencantumkan struktur kepengurusan, Minggu (19/03/2023) adalah batas akhir untuk mengumpulkan penugasan tersebut pada logbook MMD. 

Bayangkan, dengan jangka waktu kurang lebih 3 hari, mahasiswa/i yang belum pernah kenal sebelumnya harus berkumpul di suatu ruang chat untuk membahas penugasan tersebut. Kendala-kendala seperti anggota yang sulit dihubungi, anggota yang menghilang, anggota yang tidak ditemukan kontaknya, masih ditemui bahkan sampai H-1 deadline. Mahasiswa sepenuhnya sadar bahwa MMD juga merupakan mata kuliah wajib tetapi pihak LPPM seakan menutup mata kalau mahasiswa juga mempunyai tugas kuliah dan kesibukan lain diluar persiapan MMD yang tidak kalah pentingnya sehingga memberikan penugasan dengan deadline singkat seperti itu. 

Pembekalan 1 MMD sudah dilaksanakan pada tanggal 1 April yang lalu menghasilkan serangkaian pertanyaan terkait peraturan dan kebijakan MMD. Hal yang menjadi topik utama adalah mengenai bantuan dana dari universitas yang hanya sebesar Rp 2.000.000,-/kelompok, sedangkan setiap kelompok dituntut untuk membuat beberapa program kerja dengan standar tinggi. Meskipun dari pihak universitas telah menjelaskan bahwa program kerja yang akan dikerjakan berupa sosialisasi dan upaya pencerdasan menggunakan ilmu yang dimiliki, tetapi apakah ada jaminan bahwa dana tersebut mencukupi? Dana ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan standar dana pengabdian di kampus lain.

Pembekalan 1 MMD juga menimbulkan banyak pro dan kontra, salah satunya terkait larangan membawa kendaraan pribadi ke lokasi MMD. Disebabkan oleh beberapa alasan, mahasiswa tidak boleh membawa kendaraan pribadi ke lokasi MMD. Mahasiswa dianjurkan untuk menyewa kendaraan warga lokal, yang pastinya menambah beban finansial para mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga dituntut untuk membuat video dokumentasi dengan standar yang sangat tinggi. Pemateri pembekalan 1 MMD beberapa hari lalu menyatakan bahwa pengambilan dokumentasi sebaiknya menggunakan gear/alat terbaik yang dimiliki oleh mahasiswa di kelompoknya. Masalah terkait syarat pengunduran diri juga menjadi sorotan para mahasiswa. Tidak semua syarat mengundurkan diri dijelaskan saat Pembekalan 1 MMD. 

Tentunya, para koordinator desa melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) mengusulkan adanya diskusi terbuka dengan pihak panitia agar para mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya langsung di depan para panitia. Sebelumnya, mahasiswa yang menyuarakan aspirasi di media sosial dianggap ingin menjatuhkan nama baik universitas dan membuat mitra pergi. Mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya di media sosial dianggap tidak setuju dengan MMD ini dan dianjurkan untuk mengundurkan diri dari MMD. Padahal, pengunduran diri dari MMD bukanlah jalan tengah untuk membenahi kebijakan-kebijakan MMD.

Semoga aspirasi mahasiswa dapat dipertimbangkan dengan matang oleh panitia MMD sehingga ke depannya dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sekiranya dapat diterima oleh mahasiswa.