Oleh: Ilham Fathur Ilmi
Seorang anak adalah keturunan langsung dari kedua orang tuanya. Segera setelah lahir, sesuai naluri umumnya orang tua akan berupaya membesarkan anaknya dengan kepengasuhan dan pendidikan yang baik menurut mereka. Saat ini pengetahuan telah berkembang dengan begitu luasnya, sehingga timbul pula beragam pandangan dalam cara mengasuh dan mendidik anak. Beragamnya cara pengasuhan dan pendidikan anak tersebut disertai faktor lain seperti perkembangan zaman dan lingkungan, menghasilkan sebagian “orang besar” yang kita saksikan saat ini di tengah masyarakatnya, namun tidak sedikit pula menghasilkan anak-anak yang tumbuh liar tidak terkontrol dan tidak sesuai dengan harapan orang tua mereka.
Sudah barang tentu setiap orang tua memilki naluri untuk berkeinginan melihat anaknya besar dan sukses. Di antara sebagian orang tua ada yang menggariskan anaknya agar Ia harus begini dan begitu hampir sepanjang hayatnya. Apa yang diharapkan sebagian orang tua itu ialah agar anak mereka menjadi anak yang patuh dan penurut dengan harapan itu akan membawa kebaikan bagi sang anak. Dalam pandangan ini orang tua telah membesarkannya dengan jerih payah keringat dan kasih sayang, maka anak haruslah “membayar” semuanya itu dengan bakti berupa kepatuhan mutlak, kepenurutan kepada kedua orang tuanya. Namun di sisi lain sebagian anak karena faktor lingkungan serta perkembangan zamannya memliki jiwa yang memberontak. Bagi mereka, setiap insan lahir dengan merdeka. “Ini hidup saya dan saya yang menjalaninya. Tidaklah berhak siapapun, termasuk orang tua saya untuk menggariskan hidup saya secara mutlak. Sebab hidup mereka adalah hidup yang mereka jalani dan hidup saya adalah hidup yang saya jalani sendiri”.
Konflik yang demikian dalam beberapa kesempatan menghasilkan rasa keterasingan antara orang tua dan anak. Orang tua berpikir, saya yang telah mendidik dan membesarkannya semenjak kecil namun mengapa kini rasanya Ia begitu jauh dan asing. Sementara sang anak pun yang telah memiliki sekumpulan teman dan kesibukan sendiri hanya menganggap orang tuanya sekadar pihak yang mencukupinya hidup dengan makan dan bekal lainnya, tanpa kedekatan emosional sebagaimana seharusnya terdapat pada hubungan seorang anak dengan orang tuanya. Sehingga keduanya merasa tidak begitu saling mengenali satu sama lain. Hal ini lazim ditemui di daerah perkotaan besar, sebab pada daerah semacam itu cepatnya arus industri dan informasi menyebabkan kondisi sosial dan lingkungan yang berkembang dengan begitu cepat pula. Terlebih pada masyarakat perkotaan kini, orang tua yang tidak lain merupakan pekerja pencari nafkah dituntut oleh kerasnya sistem ekonomi pasar untuk secara menyeluruh menerjunkan diri dalam pekerjaan guna meningkatkan hasil produksi. Sehingga anak acapkali lepas dari pantauan dan terdidik dalam lingkungan yang tidak dikenali oleh orang tuanya.
Tentu hubungan orang tua dan anak yang demikian adalah hubungan yang tidak sehat yang juga bertentangan dengan naluri manusia sendiri sebagai makhluk sosial, yakni makhluk senantiasa membutuhkan kehadiran sesamanya. Tidak sebatas secara lahir namun pula secara emosional batin. Sempitnya waktu berkomunikasi antara orang tua dan anak semakin menciptakan jarak batin di antara keduanya. Sementara tumbuh kembang ikatan emosional diantara manusia ditentukan oleh seringnya komunikasi yang terjalin; yang tentu harus disertai pula dengan saling keterbukaan satu sama lain sehingga memudahkan keduanya untuk saling merasakan kehadiran dan mengerti keadaan masing-masing.
Dalam permasalahan yang seperti ini kemungkinan kompromi antara orang tua dan anak menurut hemat saya hanya dapat terwujud dengan cara menambah porsi waktu dalam komunikasi yang disertai keterbukaan diri, saling memahami dan saling mengungkapkan kehadiran diri. Setiap manusia lahir dengan fitrah ke-diri-an yang unik yang berlainan antara satu dengan lainnya, baik dengan orang-orang yang sezaman dengannya maupun yang berlainan zaman dengannya. Namun pada suatu waktu terbersit sebuah asumsi pada benak saya bahwa pada hubungan orang tua dan anak juga terdapat hubungan reinkarnasi biologis, yakni seorang anak pada ukuran tertentu merupakan reinkarnasi dari sebagian diri ayah dan ibunya secara biologis dalam porsi tertentu yang beragam. Seorang anak, misalnya, mewarisi sekian persen ke-diri-an ayahnya dan sekian persen pula ke-diri-an ibunya dalam jumlah presentase yang berbeda-beda antara anak yang satu dengan anak lainnya. Pandangan ini merupakan pengandaian reinkarnasi orang tua secara biologis, yakni melalui jalur keturunan langsung yang turut menjadi faktor pembentuk kepribadian sang anak bersama pendidikan dan lingkungan disamping fitrah keunikan dirinya.
Dengan asumsi demikian barangkali orang tua dan anak dapat mencoba memberi pengertian kepada diri masing-masing untuk membantu keduanya saling mengerti satu sama lain. Jika terkadang sang anak bersikap maupun bertindak diluar kehendak orang tua, orang tua dapat mengatakan pada dirinya “jika saya lahir pada zaman sekarang dan berada pada lingkungan seperti ini, bisa jadi saya akan bersikap dan bertindak demikian”. Pun ketika seorang anak memandang orang tuanya terlalu kolot dan merasa kurang bisa memahami dirinya Ia pun akan dapat mengatakan pula pada dirinya “jika saya lahir pada zaman dan lingkungan yang membesarkan orang tua saya, bisa jadi saya pun akan bersikap dan bertindak demikian seperti mereka”. Namun saling penyampaian pandangan tetap harus diutarakan, dengan cara yang baik pula. Misalnya dalam sebuah permasalahan orang tua dan anak berpegang kepada pandangan yang berbeda. Dalam hal ini keduanya berpandangan bahwa yang terbaik bagi permasalahan tersebut ialah pandangan yang mereka pegang beserta alasan-alasan yang mendukungnya. Maka orang tua dan anak bisa saling bertukar pandangan untuk menemukan solusi terbaik dari permasalahan yang ada. Jika pun titik temu kesamaan pendapat tidak tersampaikan, maka setidaknya keduanya telah berupaya menyampaikan pandangan dengan sebaik mungkin. Maka setelahnya bagi saya ialah diserahkan kembali kepada pihak yang akan membuat keputusan, baik itu orang tua ataupun anak tersebut.
Selain itu, yang tidak kalah penting ialah penyampaian kritik dan masukan antara keduanya. Sebab dengan kritik manusia mengetahui apa yang kurang dan luput dari pengetahuannya sebelum diberitahu melalui kritik tersebut dan kemudian mengupayakan perubahan diri kepada arah yang lebih baik. Dalam garis waktu sejarah ini perlu ditanamkan kepada orang tua bahwa zaman terus bergerak berkembang. Besar kemungkinan cara mendidik dan membesarkan anak pada masa yang lalu tidak lagi relevan untuk diterapkan pada zaman sekarang kepada anaknya. Maka pendidikan anak pun harus disesuaikan dengan berkembangnya pengetahuan, zaman dan kondisi lingkungan saat ini; sebagai dirinya sendiri yang orisinal. Anak pun dapat menanamkan kepada dirinya bahwa segala tindak tanduk orang tua yang terkadang dirasa kurang menyenangkannya tiada lain merupakan upaya mereka dalam membimbingnya kepada jalan hidup yang baik. Sebab tentu setiap orang tua yang waras menghendaki anaknya hidup dalam kebaikan.
Saya berpandangan bahwa pembinaan hubungan antara orang tua dan anak yang juga termasuk di dalamnya pola berkeluarga dan pendidikan anak merupakan salah satu faktor penting dalam perubahan nasib masyarakat manusia di masa yang akan datang. Sebab sejarah menggariskan bahwa generasi akan terus berganti. Maka dalam memperbaiki nasib masyarakat manusia di masa yang akan datang, salah satu tanggung jawab yang diemban setiap manusia pada zamannya adalah mempersiapkan dan membina generasi mendatang untuk dapat menjaga hakikat mereka sebagai makhluk sosial yang senantiasa berperhatian serta agar dapat mengerti dan menjaga sesamanya kelak.
Pandangan yang saya uraikan di atas tentu tidak didasarkan pengamatan yang bersifat positif ilmiah tulen, sehingga tentu terbuka bagi kritik lainnya dalam ranah pendidikan keluarga dan pembinaan hubungan orang tua-anak. Jika pun barangkali sebagian dari pandangan tersebut di atas kurang dapat diterima berdasarkan pertimbangan tertentu, pembaca budiman dapat mengambil apa yang baik dan meninggalkan apa yang tidak berkesesuaian dengan kondisi objektif di lapangan. Maka semoga dalam setiap detik upaya kita menjadikan hari esok agar lebih baik dari hari ini tidaklah menjadi upaya yang sia-sia.
Wallahu a’lam bishawab.