Oleh : Dhiyaa’ Ayu Widaad Citra
Pada tanggal 20 Mei 1948 presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno mencetuskan lahirnya Hari Kebangkitan Nasional sebagai hari bangkitnya nasionalisme. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahirnya organisasi pergerakan pertama, Budi Utomo yang merupakan organisasi pelajar yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa di Sekolah Kedokteran STOVIA (School tot Opleiding voor Inlandasche Arsten).
Dicetuskannya Hari Kebangkitan Nasional, adalah supaya kita membangun kesadaran sebagai bangsa, dimana Indonesia masih dijajah dan digoyahkan dengan berbagai tawaran yang dapat memecah belah persatuan. Tetapi dengan semangat dan kerja keras, bangsa Indonesia dapat mewujudkan persatuan, dapat hidup berdampingan dengan merangkul semua perbedaan.
Saat ini, negara kita sedang berada dalam ancaman COVID-19. Hal ini menjadi PR bagi bangsa dan negara untuk memeranginya. Ekspektasinya adalah pemerintah dapat menangani COVID-19 dengan cara lockdown seperti yang dilakukan negara-negara tetangga dan masalah terselesaikan, tetapi faktanya tidak semudah itu. Negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang besar, dan dengan situasi ekonomi saat ini akan sulit menerapkan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Indonesia menerapkan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Selain itu, kebijakan lain pun dikeluarkan seperti diberikannya asimilasi dan integrasi narapidana dan anak. Dikutip dari tirto.id bahwa dari 38.822 narapidana dan anak, sebanyak 36.641 orang telah dibebaskan hingga hari ini, 35.738 narapidana dan 903 anak diantarannya keluar penjara melalui program asimilasi. Kebijakan tersebut bukannya menyelesaikan masalah, melainkan menambah masalah di masyarakat. Terbukti dengan angka kriminalitas yang bertambah setelah dilakukannya asimilasi narapidana. Banyak kasus pencurian yang terjadi, seperti dikutip dari medcom.id bahwa dua narapidana asimilasi di Tangerang Selatan, Banten kedapatan kembali mencuri sepeda motor di Kampung Dadap, Serpong.
Masyarakat resah, kini mulai menyalahkan pemerintah dengan adanya kebijakan asimilasi tersebut. Bangsa kita semakin runyam. Masalah lain juga timbul seiring dengan mewabahnya COVID-19 ini, seperti ekonomi yang menurun dan bertambahnya pengangguran. Munafik jika bangsa dan negara kita dikatakan baik-baik saja.
COVID-19 tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa kita, melainkan mengancam persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. Pada zaman pahlawan kita melawan penjajah dengan mengobarkan semangat dan berjuang mati-matian meski dengan perlengkapan seadanya. Saat ini dengan fasilitas yang sudah terpenuh, di manakah semangat itu berada? Miris ketika melihat masih ada saja orang yang meremehkan ancaman COVID-19 ini. Kita harus bersatu dan bersama-sama memerangi ancaman yang sedang kita hadapi saat ini jika tidak mau bangsa dan negara kita terpecah belah. Yang perlu kita tanamkan saat ini adalah bangkit, memerdekakan diri sendiri dari perilaku memecah persatuan bangsa Indonesia. Semangat kebangkitan nasional seperti itulah yang harus kita tanamkan dalam diri kita. Ingatlah bahwa sekecil apapun perselisihan bisa saja melemahkan persatuan bangsa kita.