Bahasa Indonesia, Pancasila, dan Moral Mahasiswa
Oleh: Zahra Asma Annisa
Bagi murid, Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran sering dilabeli membosankan dan dianggap bukan hal yang menyenangkan. Hal ini tidak jauh berbeda dengan jarangnya diminati mata kuliah Bahasa Indonesia oleh mahasiswa. Begitu pula dengan pembelajaran Pancasila dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dan mata kuliah Pancasila yang kegunaannya nampak pada rasa nasionalisme serta hormat terhadap Pancasila pada pribadi masing-masing mahasiswa. Namun mengapa keduanya tiba-tiba sempat ramai didiskusikan?
Awal April lalu, Indonesia diramaikan oleh isu dihilangkannya kedua mata kuliah ini dari daftar mata kuliah wajib universitas. Hal ini dimulai dengan disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Selasa (30/3). Setelah ditilik ulang, tidak ditemukan pernyataan yang secara eksplisit menetapkan Bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai mata kuliah wajib. Hal tersebut menyebabkan beredarnya klaim bahwa kedua mata kuliah tersebut kini tidak lagi masuk ke dalam kurikulum wajib tingkat pendidikan tinggi. Hal ini lalu disanggah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan mengingatkan bahwa PP tersebut dibentuk dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Meskipun begitu, Nadiem Makarim selaku Mendikbud tetap mengajukan revisi terhadap PP Nomor 57 Tahun 2021 untuk mencegah mispersepsi lebih jauh.
Berkaca dari insiden ini, mulai terpikir dampak signifikan dari penghapusan kedua mata kuliah umum tersebut. Andaikan Bahasa Indonesia dihilangkan dari daftar mata kuliah kurikulum wajib pendidikan tinggi, dapat dibayangkan betapa kacaunya kualitas produk karya tulis milik mahasiswa kedepannya. Padahal dengan kondisi masih diwajibkannya mata kuliah Bahasa Indonesia saja masih banyak mahasiswa yang belum menggunakan ejaan Bahasa Indonesia sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Hal yang penting dalam penulisan karya ilmiah seperti penulisan sitasi yang dapat dilakukan menggunakan fitur sitasi milik Microsoft Word pun terkadang masih belum sesuai, terlebih lagi karya ilmiah merupakan karya yang koheren dengan struktur yang nyaman dibaca. Lingkungan kampus juga terus menekankan salah satu kegunaan mata kuliah Bahasa Indonesia pada salah satu masa tervital jenjang perkuliahan yang tidak lain dan tidak bukan penulisan skripsi.
Bagaimana dengan Pancasila? Seperti yang telah disebutkan, mata kuliah Pancasila lebih berkontribusi dalam pembangunan moral pribadi mahasiswa dibanding dengan kemampuan literasi. Meski telah diajarkan pada jenjang pendidikan sebelumnya, Pancasila tetap dinilai penting dalam pendidikan moral mahasiswa melalui kegiatan analisis terhadap Pancasila, HAM, dan sistem demokrasi. Seperti yang telah dipaku ke nurani mahasiswa berkali-kali pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), mahasiswa memiliki 5 peran penting bagi negara di antaranya adalah agen perubahan, penjaga nilai luhur, penerus bangsa, kekuatan penjaga moral, serta pengontrol sosial. Kelimanya memiliki persamaan yang kuat, yaitu berlandaskan moral. Sulit dibilang mahasiswa dapat menjalankan 5 peran ini tanpa pendidikan moral yang kuat pada jenjang perkuliahan, khususnya menyangkut etika serta moral yang disampaikan dalam Pancasila.
Dalam dunia perkuliahan, kuatnya hard skill seorang mahasiswa tidak bermakna jika soft skill-nya tidak dapat digunakan baik dalam proses pengolahan maupun penyampaian hasil pengembangan hard skill. Mata kuliah Bahasa Indonesia dan Pancasila merupakan mata kuliah yang dapat mengatasi permasalahan tersebut. Pengambilan keputusan yang didasari dengan moral baik dan paham Pancasila diiringi dengan presentasi hasil menggunakan teknik dan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah hal yang patut dijadikan sebagai suatu gol bagi mahasiswa.