Oleh: Syifa’ Hukma Shabiyya

Dilansir dari bbc.com, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan jika pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui kurikulum Kampus Merdeka. Hal ini disusul dengan pernyataan dari Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono. Wahyu menyatakan bahwa pendidikan militer dalam program Bela Negara dapat diikuti oleh mahasiswa dan dihitung dalam satuan kredit semester (SKS). Selain itu juga terdapat pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Dilansir dari news.detik.com, Nadiem menyatakan bahwa diskusi dirinya bersama Kemenhan bukan membahas soal pendidikan militer, melainkan membahas kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapat SKS jika memang mengambil program pelatihan militer.

Kampus Merdeka merupakan kebijakan yang diusung oleh Nadiem Makarim untuk diterapkan di Perguruan Tinggi yang sudah berjalan mulai Januari 2020. Kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Ada empat poin yang menjadi kebijakan Kampus Merdeka. Poin pertama adalah kemudahan izin untuk membuka program studi baru. Dalam hal ini, PTN atau PTS harus terakreditasi A dan B, dan telah melakukan kerjasama dengan universitas yang masuk dalam QS Top 100 World. Poin kedua adalah sistem reakreditasi yang diperbaharui secara otomatis dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan program studi yang siap naik peringkat dengan batas pengajuan paling cepat 2 tahun setelah akreditasi sebelumnya. Poin ketiga, kemudahan kampus menjadi PTN-BH. Dan yang terakhir adalah hak mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi (prodi) selama 2 semester. Mahasiswa dapat melakukan kegiatan di luar prodi, seperti mengambil mata kuliah lain, magang, ataupun membantu riset atau penelitian tertentu.

Berdasarkan empat poin kebijakan Kampus Merdeka, tidak terdapat pembahasan mengenai pendidikan militer seperti yang sebelumnya telah dijelaskan. Namun jika nantinya pendidikan militer ini akan direalisasikan dan menjadi salah satu pilihan dari program kampus merdeka, bagaimanakah pelaksanaannya? Pelaksanaan pendidikan militer memang masih menjadi awang-awang. Belum ada penjelasan lebih lanjut, terutama dari pihak Kemendikbud. Yang menjadi pertanyaan, apa sebenarnya tujuan dari pendidikan militer ini?

Pendidikan militer di lingkungan kampus dapat saja diterapkan jika memang terdapat urgensi. Namun, menurut saya yang menjadi urgensi saat ini adalah bagaimana seorang mahasiswa bisa memajukan Indonesia dengan bidang yang sudah dipilih atau ditekuninya. Sehingga alangkah lebih baik jika pilihan dari kegiatan Kampus Merdeka lebih banyak berfokus pada bidang keilmuan yang sedang mereka tekuni. Selain itu, jika tujuan dari pendidikan militer adalah mendisiplinkan mahasiswa, di lingkungan kampus sendiri sudah banyak organisasi maupun kegiatan yang mengasah kedisiplinan secara tidak langsung.

 Mahasiswa sekarang ini bahkan telah memiliki banyak kesibukan yang artinya secara tidak langsung mereka telah melatih diri mereka dalam disiplin baik secara fisik maupun waktu. Selain itu, kedisiplinan juga dapat mereka dapatkan melalui kegiatan yang mereka ikuti, seperti dalam menyelenggarakan sebuah acara yang memerlukan kedisiplinan baik secara pribadi maupun kelompok agar acara tersebut dapat terlaksana serta bagaimana caranya untuk bisa menghargai dan menghormati satu sama lain.

Jika tujuan lainnya adalah bela negara, sudah sepatutnya hal tersebut diterapkan oleh setiap orang, termasuk mahasiswa. Bela negara melalui pendidikan militer menurut saya kurang sesuai jika menjadi salah satu pilihan dari program Kampus Merdeka. Yang pertama, karena pendidikan bela negara sudah didapatkan mulai dari bangku sekolah dasar hingga di perguruan tinggi melalui mata kuliah Kewarganegaraan. Selain itu, jika pendidikan militer yang dibawa ke lingkungan kampus akan berkemungkinan memunculkan militerisme di lingkungan tersebut. 

Menurut saya, jika seseorang ingin berfokus pada bidang militer atau sejenisnya, telah ada pendidikan yang bergerak di bidang militer secara khusus. Sehingga kampus cukup menjadi lembaga yang bergerak di bidang ilmiah saja. Walaupun begitu, tidak ada yang buruk dari pendidikan militer jika memang akan diterapkan pada salah satu kegiatan Kampus Merdeka. Asalkan nantinya dalam pelaksanaannya memiliki tujuan dan sistem pelaksanaan yang jelas.