Penipuan dengan memanfaatkan momentum pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menyita perhatian para civitas akademika Universitas Brawijaya (UB). Dengan mengatasnamakan salah satu fakultas di UB, pelaku membuat surat edaran palsu yang berisi instruksi untuk melakukan pembayaran UKT ke nomor rekening yang tidak resmi.

Dalam surat edaran palsunya, pelaku menyatakan adanya kesalahan pada sistem pembayaran SIBAKU agar mahasiswa membayar UKT dengan cara yang lain. Namun sebenarnya SIBAKU bukanlah sistem untuk pembayaran UKT melainkan sistem untuk mengajukan keringanan UKT. Dari hal tersebut, sudah terlihat bahwa pelaku tidak paham mengenai sistem yang disediakan oleh UB. Namun, mahasiswa yang belum paham dengan sistem di UB bisa saja terkena dampaknya.

Melalui akun instagram resminya, @univ.brawijaya, memberitahu mahasiswa bahwa segala informasi mengenai proses pembayaran UKT dan registrasi akademik hanya diumumkan melalui tautan

https://ub.ac.id/id/pengumuman-registrasi-mahasiswa-lama-semester-genap-tahun-akademik-2022-2023-program-diploa-sarjana-dan-pascasarjana/. Selain itu, pihak UB mengimbau untuk selalu berhati-hati dan mengecek suatu informasi yang beredar. Sebagai tindakan preventif, Fakultas Ilmu Komputer melalui akun instagram resminya, @filkomub, turut memberikan pengumuman mengenai tata cara pembayaran UKT supaya mahasiswa tidak terkena dampak penipuan dengan mengatasnamakan Fakultas. 

Bentuk penipuan lain dengan modus meminta pulsa juga terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Komputer. Pelaku menggunakan nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Komputer, Agus Wahyu Widodo. Menurut penuturan salah satu korban, pelaku pada awalnya menelepon dan menyebutkan beberapa nama mahasiswa di program studi korban serta nama dosen lainnya untuk menambah kepercayaan korban. Korban yang termakan modus tersebut kemudian mengirimkan pulsa sebesar seratus ribu rupiah. Korban mengaku seperti dihipnotis saat bertelepon dengan pelaku dan baru sadar beberapa saat setelahnya. Korban berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan menghimbau untuk selalu berhati-hati.

Dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan dosen di Fakultas Ilmu Komputer, Agus merasa kesal, terlebih lagi nama yang digunakan oleh penipu ialah namanya sendiri. Beliau mengatakan bahwa tidak mungkin seorang dosen meminta uang dalam bentuk apapun  kepada mahasiswa. Agar mahasiswa tidak termakan oleh modus penipuan dalam bentuk apapun, Fakultas Ilmu Komputer akan mengadakan forum dengan orang tua/wali mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan akademik. Agus juga berpesan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer untuk selalu berhati-hati dan teliti terhadap semua informasi yang ada  di media sosial, “Jangan sampai mahasiswa tidak melek informasi agar tidak termakan penipuan dalam bentuk apapun.” (rd, az)