DISPLAY – Kaderisasi kerap menjadi polemik yang berkelanjutan. Pasalnya, kaderisasi memiliki pengaruh penting dalam membangun kepekaan dan keaktifan mahasiswa sehingga tugas dan fungsi mahasiswa dapat berjalan dengan baik. Namun, kaderisasi yang berlangsung di Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) dirasa banyak mahasiswa kurang maksimal. Hal itu didukung dengan masih banyaknya mahasiswa baru yang belum lulus Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MABA) dan Startup Academy yang merupakan rangkaian kaderisasi untuk mahasiswa baru FILKOM. Terhitung secara resmi, 198 mahasiswa baru dinyatakan tidak lulus dan tidak bisa mengikuti kelembagaan yang ada di FILKOM. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, meski tidak secara rata-rata.
Alfa Fadlilah selaku Wakil Ketua Pelaksana PK2MABA dan Startup Academy menjelaskan bahwa adanya Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) menjadi standar kelulusan mahasiswa baru FILKOM untuk memegang status kelulusannya. “Jadi kita ada KKM. Misalnya dengan KKM itu, mahasiswa masih layak untuk lulus. KKM serendah rendahnya tetapi kuantitas yang masih dianggap layak untuk lulus. Jadi kita tidak mungkin menjatuhkan KKM banget, itupun nanti diatas maba pun jelek,” jelasnya.
Status kelulusan ditandai dengan aktifnya mahasiswa baru untuk mengikuti rangkaian dengan baik. Selain itu, pengerjaan tugas dan absen juga memengaruhi penilaian dan kelulusan mahasiswa baru. Standar KKM sendiri adalah akumulasi dari total nilai sebanyak 180 dari total 240. “Untuk kehadiran kita kasih nilai lumayan tinggi karena untuk sekadar hadir aja dan mengerjakan tugas walaupun masih asal -asalan itu masih kita lulusin. Jadi kehadiran itu sangat penting. Tetapi kalau misalnya kamu tidak hadir dan ada tugas satu yang tidak kamu kerjain itu masih lulus, tetapi kalau misalnya tidak hadir dan tugas sekitar 40% tidak dikerjain itu bisa tidak lulus,” terang Alfa.
Mahasiswa baru yang tidak lulus PK2MABA dan atau Startup Academy karena masalah permohonan izin yang tidak diterima, dapat mengajukan justifikasi sebagai upaya penangguhan ketidaklulusan. Namun, syarat persetujuan banding tersebut adalah nilai akhirnya tidak jauh berbeda dengan nilai standar KKM dan atau mempunyai halangan yang bisa ditoleransi. “Yang justifikasi itu kan tidak semua, ketika dia statusnya berubah misalnya dari dia yang tidak masuk, dari perizinan yang tidak dibolehkan terus dibolehkan nah itu dia bisa lulus. Cuma jarak nilai 20 itu justifikasi seingatku. Kalau 30 aku lupa. Pokoknya nilainya jauh benar dari jarak KKM itu tidak melakukan justifikasi,” kata Alfa.
Keterangan dan peraturan mengenai PK2MABA dan Startup Academy sebenarnya telah dijelaskan di buku panduan FILKOM. Namun Alfa merasa kecewa karena banyak mahasiswa baru yang tidak membacanya dan terkesan menganggap kelulusan ini sebagai masalah sepele. “Itu sudah dikasih tahu jauh – jauh hari sebelum rangkaian. Makanya kita juga tidak bisa terima apapun justifikasi terkait beberapa hal yang sudah tidak disebutkan di buku panduan itu. Tapi kalau ada case misalnya itu sangat amat tidak bisa didefinisikan, misalnya ibunya sakit parah dia anak tunggal, itu kan tidak mungkin ditulis secara detail di buku panduan. Nah kayak gitu – gitu itu yang bisa kita toleransi dijustifikasi,” jelasnya.
Kontradiksi dari permasalahan ini adalah ditakutkannya mahasiswa baru yang ingin mendaftar lembaga di FILKOM, namun terhalang karena tidak lulus PK2MABA dan atau Startup Academy. Menanggapi hal ini, Alfa mengatakan bahwa ini adalah permasalahan bersama. “Sebenarnya tidak ada yang bisa disalahin, karena ini kan insiden bersama. penilaian PK2 itu sudah ideal dan atas kesepakatan lembaga waktu itu yang menjabat. Jika ada poin yang mereka tidak setujui, juga bakal ada kesempatan untuk berpendapat di forum itu waktu itu sebelum penilaian itu ditentukan. Itupun, di lingkar lembaga yang baru itu juga sudah disepakati bersama. Jika emang tidak lulus Startup ya sudah tidak bisa masuk lembaga dan mereka semua tahu berapa angka yang tidak lulus itu,” tuturnya.
Sementara itu, Verrel Radiman selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FILKOM beranggapan bahwa ketegasan penilaian perlu diterapkan. Verrel merasa sikap ini dapat menjadi pembelajaran untuk mahasiswa baru yang belum lulus.
“Sebenarnya emang membuang kesempatan. Cuma kan secara, kalau mereka memang punya niat pingin ikut lembaga dan mereka tahu peraturannya seperti itu harusnya mereka udah punya niat dan gambaran. Kan Startup itu juga mengenalkan karakteristik, juga mulai dari kehidupan kampus dari siswa jadi mahasiswa, jadi ya kalau memang mereka punya intensi untuk masuk lembaga dan mendalami seperti apa, ya mereka juga sudah paham dari Startup seharusnya,” ujarnya.
Terkait dengan kelembagaan, telah ditegaskan bahwa akan ada sanksi yang diperoleh langsung dari MKBMFILKOM jika masih ada lembaga yang menerima mahasiswa baru yang tidak lulus krida sebagai pengurus harian atau hanya pengurus inti. (lvy)