
DISPLAY – Pemilihan Mahasiswa Raya Universitas Brawijaya (PEMIRA UB) siap memasuki babak baru. Setelah sempat mangkrak akibat panitia dibekukan oleh pihak rektorat, kali ini pihak rektorat mengambil alih pelaksanaan PEMIRA UB dengan panitia pelaksana berupa beberapa dosen serta perwakilan mahasiswa. Lini masa terbaru PEMIRA yang hingga kini belum dipublikasi telah dimulai dengan babak registrasi pada tanggal 1 Maret kemarin. Terkhusus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UB, pihak rektorat memiliki permintaan khusus berupa pengajuan satu kandidat per fakultas yang akan maju dalam kontestasi PEMIRA UB 2021.
Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) sendiri melalui DPM FILKOM telah melaksanakan sidang istimewa pada Jumat (5/3) malam untuk memilih kandidat yang akan maju sebagai perwakilan FILKOM dalam PEMIRA UB 2021. Sidang dibuka oleh penjelasan mengenai kronologis perkembangan PEMIRA UB 2021 oleh Raihan Athallah Aditya selaku Koordinator DPM FILKOM dan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FILKOM, Fadhil Arif Muhammad.
Berdasarkan penuturan dari Raihan, saat ini PEMIRA UB telah diambil alih oleh rektorat dengan dibantu oleh beberapa perwakilan mahasiswa. Raihan juga menyatakan bahwa EM UB dan DPM UB periode 2020 telah dibebastugaskan oleh pihak rektorat. Dalam PEMIRA ini, persyaratan registrasi telah diringankan dengan keputusan seperti penolakan syarat Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai bukti dukungan karena dirasa akan menyulitkan bakal calon dan tidak berpengaruh signifikan terhadap terpilihnya calon tersebut, serta minimal angkatan pendaftar yang awalnya 2017 diubah menjadi minimal angkatan 2019 dan maksimal angkatan 2017 dengan harapan banyaknya mahasiswa yang akan berpartisipasi.
Sidang dilanjutkan dengan diskusi untuk menentukan siapa yang akan mewakili FILKOM dalam PEMIRA UB. Tak butuh waktu lama, Muhammad Ivan Wiryawan, mahasiswa Program Studi Teknik Informatika 2019 mengajukan dirinya untuk dapat maju ke PEMIRA UB dengan beberapa pertimbangan. Walaupun diwarnai dengan beberapa pertanyaan tentang pencalonan dan statusnya yang juga menjabat sebagai BPH di Lembaga Semi Otonom (LSO) POROS, Ivan tetap yakin untuk melanjutkan pencalonannya.
Kejadian tak terduga hadir di penghujung sidang. Saat presidium sedang melakukan pending untuk pembuatan konsideran untuk menetapkan pencalonan diri Ivan, salah satu peserta sidang melakukan interupsi untuk memberikan informasi terkait larangan untuk merangkap jabatan apapun di luar KM UB. Hal ini tertulis pada ART LKM UB, BAB III Pasal 23, yang berbunyi “Anggota DPM UB tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada kelembagaan mahasiswa selain KM UB di Universitas Brawijaya.” Atas dasar itu, Ivan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait pencalonan dirinya dan memilih untuk mengundurkan diri dari pencalonan karena tidak bisa melepaskan jabatannya di LSO POROS.
Menanggapi kekosongan calon, Raihan sempat mencoba untuk mengajukan Hafidz Abdillah Masruri, Ketua Komisi III DPM FILKOM periode 2020 untuk menjadi perwakilan FILKOM menuju PEMIRA UB. Namun hal ini ditolak oleh Hafizh. “Yang pertama saya tidak mampu, kedua tidak ada niatan, dari persyaratan tidak memenuhi,” ucapnya.
Setelah keheningan yang cukup lama dengan tetap nihilnya perwakilan dari FILKOM, Raihan pada akhirnya mengajukan penundaan sidang selama 2×24 jam terhadap sidang ini terhitung mulai pukul 19.00 WIB di tanggal yang sama. Sidang lanjutan mengenai penjaringan calon anggota DPM UB dari FILKOM ini selanjutnya akan dilaksanakan Minggu (7/3) malam pada pukul 19.00 WIB. Selagi menunggu sidang lanjutan tersebut, diungkapkan Raihan, kedua lembaga otonom FILKOM tetap berupaya mencari bakal perwakilan FILKOM untuk DPM UB. (una, din)