Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Periode (LPJAP) merupakan laporan yang harus dibuat oleh setiap lembaga sebagai penutup kepengurusan. LPJAP akan menjelaskan keberhasilan dari setiap program kerja yang telah disusun oleh masing-masing lembaga pada periode tersebut. Tahun ini, sidang LPJAP bersama KBM FILKOM dilaksanakan pada 30 Desember 2022.
Pelaksanaan sidang awalnya berjalan cukup lancar, akan tetapi masalah pertama muncul pada saat tidak adanya kuorum atau perwakilan dari lembaga POROS ketika lembaga tersebut harus menyampaikan LPJAP. Setelah dilakukan pending, akhirnya perwakilan POROS hadir, tetapi karena terdapat miskomunikasi, penyampaian LPJAP lembaga POROS dipindahkan di akhir sidang.
Tidak sampai di situ, masalah kembali muncul pada saat BEM FILKOM menyampaikan LPJAP. Seperti yang diketahui, DPM mengeluarkan surat panggilan kepada BEM FILKOM pada 16 Desember 2022 lalu terkait salah satu program PSDM BEM, yaitu PKKMB yang terindikasi melakukan kecurangan. Dikarenakan pada saat pelaksanaan sidang belum ada titik terang dari permasalahan tersebut, LPJAP BEM tidak dapat disepakati. Kemudian terdapat order yang meminta sidang di-pending hingga masalah tersebut selesai atau maksimal 1×24 jam sebelum pelantikan periode selanjutnya.
Aflah, koordinator DPM FILKOM, menyebutkan bahwa hearing insidental kedua sudah dilaksanakan pada 10 Januari 2022 lalu. Dari hearing insidental tersebut sudah didapatkan kejelasan mengenai kasus ini dan berita acaranya sedang dalam tahap penyusunan. Mengenai akhir dari pending sidang LPJAP BEM, Aflah mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada minggu depan setelah berita acara hearing insidental disebarkan pada KBM FILKOM. Aflah juga menegaskan bahwa pelaksanaan sidang tidak akan berdekatan dengan agenda pelantikan lembaga yang diundur menjadi tanggal 21 Januari 2023 karena mengikuti timeline terbaru dari pemilwa FILKOM dan departemen.(rz)