
DISPLAY – Salah satu tahapan agar mahasiswa FILKOM dapat memperoleh mata kuliah yang diinginkan pada tiap semesternya adalah dengan cara mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). Namun ada mekanisme baru yang akan diterapkan pada semester ganjil tahun ini, yaitu mahasiswa akan dihadapkan dengan sistem Pra KRS. Hal ini dibenarkan langsung oleh Ir. Heru Nurwarsito, M.Kom selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik FILKOM. “Iya, ada Pra KRS, sudah akan disusun pengumumannya, tunggu saja pengumuman resminya di web FILKOM,” tuturnya. Pelaksanaan dari Pra KRS sendiri diungkapkan Heru akan dilakukan pada saat Ujian Akhir Semester berlangsung. “Tanggal 14 nanti Saya usahakan mahasiswa sudah bisa akses dan mulai mengisi datanya tanggal 21 Mei,” ungkapnya.
Yohanes Setiawan, S.TP selaku staf akademik FILKOM mengungkapkan sistem Pra KRS sendiri bertujuan untuk menggantikan proses-proses pendataan sebelumnya yang kurang akurat terhadap mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa pada semester depan sebelum berlangsungnya pengisian KRS. “Untuk garis besarnya nanti, mahasiswa bikin rencana mau mengambil apa semester depannya,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa dengan diadakannya sistem Pra KRS, mata kuliah yang diisikan oleh mahasiswa lebih dapat dipertanggungjawabkan untuk diisikan pada KRS mendatang. “Kalau ini sudah ada poinnya disitu kalau yang diisi di Pra KRS ini yang mau diambil di semester depan, jadi mahasiswa lebih bertanggungjawab sama apa yang diisikan,” tambahnya.
Mekanisme dari sistem Pra KRS sendiri hampir sama dengan pengisian KRS pada umumnya, hasil dari Pra KRS nantinya akan dicetak dan dikonsultasikan ke dosen pembimbing akademik untuk kemudian ditandatangani. Namun, berbeda halnya dengan pengisian KRS yang dilakukan pada SIAM, untuk pengisian Pra KRS ini akan dilakukan melalui FilkomApps. “Dokumen Pra KRS wajib ditandatangani sama dosen PA. Jadi gini tahapannya, Anda mengisikan (rencana mata kuliah yang akan diambil, red) setelah itu cetak dan ditandatangani oleh dosen PA sambil melakukan konsultasi. Namun jika mahasiswa ragu, bisa melakukan perubahan Pra KRS di sistem,” jelas Denny Sagita Rusdianto, S.Kom, M.Kom selaku Kasubag PSIK FILKOM. Setelah pengisian Pra KRS sendiri, mahasiswa akan diberi aturan dimana hanya diperkenankan untuk mengubah dua mata kuliah yang dipilih ketika melakukan Pra KRS untuk pengisian KRS mendatang. Aturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kekosongan kelas apabila banyak mahasiswa yang mengundurkan diri dari mata kuliah yang dipilih sebelumnya. “Dari Pra KRS itu mahasiswa tidak boleh mengambil mata kuliah yang berbeda lebih dari dua. Kalau menambah mata kuliah boleh selama SKSnya mencukupi,” ungkapya. Denny juga menginformasikan untuk perubahan Pra KRS sendiri diharuskan melalui izin terlebih dahulu dari dosen pembimbing akademik. “Dosen pembimbing akademik nanti yang akan menekan tombol perubahan Pra KRS. Jadi nanti setelah mahasiswa memilih mata kuliah, nanti ada tombol verifikasi Pra KRS, setelah itu mahasiswa tidak bisa merubah, cuma bisa menyetak,” tambahnya.
Dengan diadakannya Pra KRS ini Denny berharap dapat menjadi solusi untuk permasalahan-permasalahan sebelumnya terkait dengan pengisian KRS yakni kekurangan kelas yang mengharuskan penambahan kelas secara terus menerus. “Kalau pun nanti seandainya masalah itu muncul lagi, ya pastinya nanti akan didiskusikan kembali. Ketika memang dibutuhkan tambah kelas ya ditambah. Tapi diharapkan dengan adanya solusi ini, masalah yang nambah-nambah kelas ketika masa batal tambah kelas itu gak ada,” tutupnya. (syg)