Terhitung sejak libur lebaran 2014 berakhir telah banyak perubahan yang diambil oleh jajaran birokrat Universitas Brawijaya.  Perubahan yang mencolok yaitu tata kelola parkir di lingkungan kampus.

Di PTIIK lahan parkir yang dulunya disediakan untuk sepeda motor  kini dialihkan menjadi lahan parkir mobil. Pihak rektorat yang bertanggung jawab atas tata kelola parkir menuturkan bahwa parkir sepeda motor tersebut dialihkan ke lahan parkir yang disediakam di depan GOR Pertamina dan sekitar Samantha Krida.

Selain penataan lahan, formasi  pengelola parkir juga berubah. Untuk lahan parkir di lingkungan PTIIK yang sebelumnya dikelola oleh 8 orang, kini hanya dikelola oleh 1 orang yang bertanggung jawab untuk parkiran mobil saja dan 7 orang lainnya dipindahkan ke tempat lain.

Pada kebijakan baru mengenai tata kelola parkir yang juga disebutkan bahwa penjaga parkir bertanggung jawab akan kebersihan lahan parkir. Dimana mereka bertanggung jawab untuk menyapu dan membuang sampah masing-masing lahan. Hal ini lah yang dikeluhkan oleh penjaga parkir di PTIIK.  Menurut mereka pihak universitas sudah memiliki staff yang bertanggungjawab atas kebersihan lingkungan kampus.

Perlu kita ketahui bahwa kebijakan-kebijakan baru dibuat pasti berdasarkan evaluasi dan membawa ke tujuan yang lebih baik lagi. Sebagai mahasiswa kita dapat berperan aktif untuk terus mengoreksi dan bersuara akan aspirasi kita untuk menyikapi berbagai kebijakan tersebut. (Edelin)