DISPLAY – Hari ini (1/5) diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau sering disebut MayDay. Dalam sejarahnya, peringatan hari buruh diawali dengan demonstrasi yang menuntut pengurangan kerja dari 19-20 jam per hari menjadi 8 jam per hari pada 1 Mei 1886. Sejak saat itu, 1 Mei diperingati sebagai hari buruh. Setiap tahun, peringatan hari buruh atau Mayday diwarnai dengan aksi yang dilakukan di beberapa kota di Indonesia. Di Malang sendiri aksi peringatan Hari Buruh tahun ini dilakukan di Balai Kota Malang.
Peringatan MayDay dihadiri oleh tiga aliansi yaitu Aliansi Mahasiswa Malang Bersatu (AMMB), Aliansi Rakyat Malang Bersatu (ARMB), dan Front Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI). Ketiganya menyuarakan tuntutan terhadap kesejahteraan buruh dengan perspektif masing-masing aliansi. Daniel Siagian selaku Koordinator HMI Komisariat Hukum Brawijaya yang tergabung dalam AMMB mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya aksi dilakukan secara terpisah. Terdapat perbedaan pandangan yang membuat peringatan hari buruh di Kota Malang ini menjadi tiga kelompok. “Memang dari tahun ke tahun aksi peringatan buruh dilakukan secara terpisah karena belum bisa menyatukan frame. Bisa terjadi dualisme bahkan trialisme. Sebelumnya kami telah melakukan konsolidasi dengan komunitas Kalimetro dan MCW terkait hari buruh, namun ada kepentingan-kepentingan di luar jangkauan kami untuk menyatukan gerakan buruh di Malang Raya. Secara isu sudah satu frame namun gerakan terpecah-pecah karena ego dan kepentingan yang ada,” ungkapnya.
Perbedaan pandangan antar kelompok ini juga dibenarkan oleh Ilman Maihara selaku Korlap FPBI, Ilman mengatakan, “Mereka (mahasiswa, red) tidak bisa langsung memutuskan tuntutan. Harus bergandengan dengan buruh merumuskan solusi-solusi dari permasalahan yang ada dan diajukan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu provinsi atau pusat,” ucapnya. Selain itu FPBI juga terdiri dari berbagai unsur karyawan sehingga berbeda dengan mahasiwa, “Kita sendiri terdiri dari berbagai unsur karyawan jadi berbeda dengan mahasiswa. Sebelumnya kami (tiga aliansi, red) pernah bersatu, sekitar dua tahun yang lalu namun beda pandangan dan jalur. Kita lebih lunak sehingga bisa diterima oleh teman-teman masyarakat,” tutur Ilman.
Ujung tombak dari aksi MayDay adalah negosiasi terkait tuntutan antara negosiator aksi dan pihak pemerintah. AMMB sendiri mengirimkan empat negosiator ke dalam kantor Balai Kota Malang dengan membawa sembilan tuntutan utama dan tiga tuntutan khusus. Fazri Hasibuan, salah satu negosiator dari AMMB mengatakan bahwa salah satu tuntutan utama yang ditekankan ialah terkait percepatan pengkajian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, karena peraturan tersebut menjadi dasar untuk tuntutan penolakan upah murah, sistem kontrak, outsourcing dan PHK sepihak.
Fazri memaparkan pihaknya meminta pemerintah untuk segera mengkaji ulang PP yang hingga sekarang masih menjadi permasalahan tersebut. “Kita meminta agar kemudian DPRD Kota Malang sebagai mitra kepala daerah penguasanya kan, menyampaikan kepada organisasi ataupun lembaga vertikal di atasnya yakni di DPRD dan ke samping DPR RI agar kemudian ini (PP Nomor 78 Tahun 2015, red) kemudian dipercepat pengkajiannya, karena biar bagaimanapun yang menjadi masalah hari ini ya PP 78 ini,” terangnya.
Kemudian isu lokal yang diangkat AMMB pada aksi kali ini adalah permasalahan BPJS buruh yang tidak diberikan oleh pihak perusahaan kepada para buruh mengingat iuran telah dibayarkan sebelumnya. Fazri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penguatan data terlebih dahulu sebelum isu tersebut dilayangkan kepada DPRD. “Teman-teman mahasiswa juga hari ini harus memperkuat dulu, basic datanya. Datanya gimana kemudian valid nggak, atau seperti apa. Jadi itu yang pengin kita cari beberapa hari ke depan, baru nanti kita bakal pertemuan dengan DPRD,” jelasnya. Tak hanya itu, pihaknya juga mengangkat permasalahan terkait sistem kerja rolling buruh yang diterapkan di beberapa perusahaan.
Fazri menuturkan akan ada evaluasi lebih lanjut setelah aksi MayDay karena ketidakhadiran wali kota Malang selaku Kepala Daerah pada hari ini. “Karena memang hari ini tadi kepala daerah nggak ada, wali kota nggak ada ternyata ada juga yang kita dengar tadi, bahwasannya ada semacam miss antara Komisi D DPRD Kota Malang dengan Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan),” ujarnya.
Negosiasi sendiri berakhir dengan kesepakatan atas beragam tuntutan yang dilayangkan antara pihak AMMB dengan DPRD Kota Malang. “Insya Allah, kalau terkait masalah tuntutan semuanya goals semuanya disepakati oleh bapak-bapak DPRD, semuanya bakal ditindaklanjuti akan tetapi memang perlu beberapa penekanan khususnya yang ada di kota Malang,” tutup Fazri. (hab, iw, ai)