![](https://display.ub.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/news-line-3.jpg)
DISPLAY – Pada akhir Februari 2019, bagian akademik Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) merilis jadwal pengajuan PKL (Praktek Kerja Lapangan) Mahasiswa S1 tahun ajaran 2018/2019 pada laman resmi FILKOM UB. Dalam halaman tersebut, pengajuan surat PKL untuk liburan semester genap dapat dilaksanakan sejak tanggal 10 Desember hingga 10 Mei 2019.
Selain jadwal pelaksanaan dan jadwal pengajuan surat PKL, juga tertulis peraturan akademik mengenai apa saja yang harus dipatuhi sebelum mengajukan PKL atau saat melaksanakan PKL. Di antaranya adalah minimal SKS lulus, persyaratan registrasi administrasi mahasiswa, serta peraturan lain yang berbunyi, “Mahasiswa yang akan/sedang melaksanakan PKL pada saat liburan semester genap tahun 2018/2019 dilarang mengkuti program/kuliah Semester Antara (Semester Pendek).”
Menurut Wakil Dekan I Bidang Akademik FILKOM UB, Heru Nurwarsito, peraturan ini tidak tergolong sebagai peraturan baru. “Peserta yang mau PKL sebelumnya sudah saya pesankan untuk tidak ikut semester pendek (SP),” ujar Heru. Ia kemudian menambahkan, bahwa tidak ada dispensasi mengenai peraturan ini dan apabila mahasiswa ingin mengambil SP, ia harus menyelesaikan SP terlebih dahulu sebelum melakukan PKL. “Tapi kalau misalnya mau ikut SP, ya PKL-nya harus setelah SP. Artinya, tidak ada dispensasi bagi yang sedang melakukan PKL untuk menempuh SP,” paparnya.
Berdasarkan penuturan Heru, peraturan ini dibuat karena adanya protes dari pihak perusahaan mengenai ketertiban peserta PKL. “Jadi sudah beberapa waktu yang lalu, ini niat PKL enggak?” jelas Heru. Hal itu dirasa Heru dapat menimbulkan kendala di dalam pelaksanaan PKL. “Itu pasti jadi kendala. Dan saya juga tidak mau dikomplain oleh perusahaan yang sedang ditempati untuk PKL itu. Ya mahasiswa itu jadi tidak tertib atau wira-wiri ketika sedang melakukan PKL,” tambah Heru.
PKL sendiri bisa dilaksanakan sejak 25 Mei hingga 10 September 2019. Sedangkan SP dimulai sejak 17 Juni hingga 13 Juli 2019. Heru menuturkan apabila mahasiswa ingin mengambil SP, ia harus mempertimbangkan waktu pelaksanaan. “Kalau memang mau PKL, ya PKL setelah SP tapi waktunya nutut enggak?” ujarnya. Ia kemudian menegaskan bahwa mahasiswa harusnya berkonsentrasi mengenai apa yang akan ia kerjakan. “Bagi yang mau PKL, ya konsentrasi saja sama PKL-nya gitu,” tutup Heru. (ro, ft)