
DISPLAY-Baru-baru ini, menindaklanjuti dari pemugaran Gedung D, seluruh kesekretariatan lembaga mahasiswa dipindahkan di Gedung C untuk sementara waktu sambil menunggu proses renovasi selesai. Masalah perpindahan sekretariat ini bukan hanya tentang berpindahnya kegiatan lembaga untuk sementara, akan tetapi ada pula kebijakan baru yang diterapkan oleh pihak fakultas. Salah satu yang banyak menuai pro dan kontra adalah kebijakan mengenai jam malam yang diberlakukan di seluruh gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) tidak terkecuali Gedung C. Pasalnya, tidak semua kegiatan kelembagaan bisa selesai sebelum pukul 21.00 WIB, sedangkan pemakaian Gedung C hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 saja.
Edy Santoso, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, mengatakan bahwa kebijakan ini disebabkan karena kemungkinan persoalan internal. “Saya kok malah belum tahu, tapi mungkin internal ya. Sebenarnya kalau dari Pertor (Peraturan Rektor, red) itu sampai jam 10 (malam, red), tapi mungkin karena di Gedung C itu masih ada dosen yang di situ, jadi termasuk alat-alat dan perangkat yang dimiliki itu masih belum dipindah sambil menunggu persiapan gedung koridor. Mungkin itu akhirnya dibuat jam 9 (malam, red),” ujar Edy.
Sementara itu, dari pihak internal, Suprapto selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan mengungkapkan bahwa alasan pemberlakuan jam malam dikarenakan Gedung C masih dianggap sebagai gedung kuliah, bukan gedung kemahasiswaan. “Jadi untuk pemakaian Gedung C belum bisa maksimal sampai 24 jam. Nanti ketika ada gedung baru yang kita buat lebih terbuka, mudah dipantau dari luar kalau ada kegiatan mungkin bisa sampai 24 jam,” jelasnya. Terkait penggunaan sekretariat yang melebihi jam operasional, kegiatan yang mendesak tetap dapat dilaksanakan melalui proses perizinan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemberlakuan jam malam di wilayah kampus UB memang sudah ada sejak 2014 lewat surat edaran yang diterbitkan pada 11 September 2014 oleh Rektor Universitas Brawijaya. Akan tetapi jam malam yang diberlakukan di lingkungan kampus sebenarnya baru dimulai pada pukul 22.00 WIB. Mengenai pembatasan Gedung C yang hanya sampai pukul 21.00 WIB bertujuan agar mahasiswa bisa melakukan “persiapan”. Supaya ketika pukul 22.00 Gedung C sudah dalam keadaan kosong. “Jadi itu masa jeda untuk persiapan sebelum pintu UB ditutup total. Khawatirnya kalau jam 10 baru siap-siap, nanti di atas jam 10 baru keluar,” terang Suprapto.
Mengenai pembangunan Gedung D, Suprapto memprediksi jika proyek pembangunan akan selesai dalam kurun waktu delapan bulan jika tidak ada kendala. “Untuk Gedung D itu sudah kita desain empat lantai yang sifatnya terbuka. Tapi ini belum tender, memang desain sudah kita sampaikan ke mitra desainnya tapi memang sampai saat ini belum deal karena menunggu proses Gedung D dihapus (dibongkar, red) dulu. Jadi kalau empat lantai mestinya bisa selesai dalam waktu delapan bulan kalau tidak ada kendala seperti cuaca,” paparnya.
Sementara itu, Edy menambahkan pada lantai 1 dan 2 nantinya akan digunakan untuk ruang lembaga, lalu untuk di lantai 3 dan 4 akan ada ruangan inovasi mahasiswa dan juga ruang rapat. Gedung D juga direncanakan untuk memiliki atap terbuka. “Sebenarnya di UB ini tidak boleh ada bentuk atas itu dak (atap terbuka, red) umumnya kan atap, tapi mungkin nanti diajukan supaya dapat izin untuk cor dak tapi dipastikan tetap aman,” tutupnya. (nay)