DISPLAYTimeline pelaksanaan Pemilihan Wakil Mahasiswa (PEMILWA) Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) 2019 terpaksa molor dikarenakan beberapa permasalahan. Agenda pengembalian yang seharusnya jatuh pada tanggal 3 November 2019, terpaksa diperpanjang hingga 5 November 2019. Perpanjangan ini dikarenakan jumlah calon anggota DPM masih berjumlah enam, yang mana jumlah tersebut masih di bawah ketentuan minimal calon anggota DPM, yakni sembilan orang. Selain itu, tidak adanya calon anggota DPM dari prodi SI juga menjadi pertimbangan perpanjangan ini. Dari tenggat waktu yang telah diperpanjang (5/11), diumumkan daftar calon sementara di akun sosial media PEMILWA FILKOM 2019. Dari daftar tersebut diketahui, terdapat dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden BEM, serta enam calon anggota DPM.

Sedangkan untuk menangani tidak adanya calon anggota DPM dari prodi SI, dilakukan sidang istimewa (4/11) lingkup Keluarga Besar Mahasiswa Sistem Informasi (KBMSI). Sidang tersebut menghasilkan dua calon anggota DPM, yakni Desyolanda Manulang (SI 2017) dan Rezdy Juliani Rapa’ (SI 2018). Kedua calon tersebut kemudian secara resmi maju dan mengembalikan berkas ketika agenda sidang istimewa (6/11) MKBM FILKOM dilakukan.

Permasalahan lain kemudian muncul setelah memasuki tahap revisi berkas dan pengunduran diri (5/11). Satu calon anggota DPM mengundurkan diri, serta satu pasangan Presiden dan Wakil Presiden BEM didiskualifikasi. Muhammad Syarifuddin (PTI 2017), calon anggota DPM, menyebutkan alasannya mengundurkan diri karena adanya amanah lain di UKM. Sementara itu, pasangan calon Muhammad Ilham Maksum dan Fikriza Ilham Prasetyo didiskualifikasi karena Fikriza belum melengkapi berkas pendaftaran. Hal tersebut memicu DPM FILKOM mengadakan sidang istimewa (6/11) untuk membahas aklamasi serta penambahan calon anggota DPM.

Sidang tersebut dilaksanakan dengan membuka pengajuan calon anggota DPM. Pada awal sidang dilaksanakan, diajukan satu nama yakni Hafidz Abdillah Masruri (Tekkom 2018). Nama tersebut kemudian berhasil menjadi calon anggota DPM. Hafidz yang merupakan salah satu anggota panitia PEMILWA, mengaku akan menjaga kenetralannya pada saat pelantikan PEMILWA. “Saya sudah mundur dari panitia PEMILWA dan tetap maju (mencalonkan diri, red). Dan akan menjaga kenetralan saya. Waktu pelantikan panitia PEMILWA, ada pernyataan materai juga, membocorkan rahasia itu sudah ada beberapa sanksi. Jadi menurut saya sampai saat ini mungkin itu masih bisa lah digunakan,” jawab Hafidz ketika ditanya salah satu audiens sidang istimewa terkait kenetralannya pada saat berpartisipasi dalam pemilihan calon anggota DPM. Dengan ini, jumlah calon anggota DPM menjadi berjumlah delapan orang.

Dikarenakan jumlah calon anggota DPM belum mencapai sembilan orang, sidang dilanjutkan dengan menerima pengajuan calon anggota lainnya. Berbagai pengajuan dilakukan, baik oleh internal maupun eksternal DPM. Beberapa kali penolakan pun dilakukan oleh orang yang diajukan menjadi calon anggota DPM. Sidang berlangsung alot dan berujung buntu, hingga muncul order untuk dilakukan lobbying. Lobbying tersebut menghasilkan keputusan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mencari solusi terkait aklamasi dan kurangnya calon anggota DPM.

Usulan dibentuknya pansus pada akhirnya disetujui oleh seluruh peserta sidang. Pansus beranggotakan tujuh orang dari perwakilan KBMFILKOM dengan Farid Azhari (SI 2017) sebagai koordinator, dan anggota lainnya yaitu Muhammad Syaukani Audady (TIF 2016), Rafid Agung Pradana (PTI 2016), Ilham Maulana Ubaidillah (SI 2016), Aditya Evan Yudistira (SI 2016), Ihramsyah Faishal Sugiartomo (SI 2016), dan Imam Faris (Tekkom 2018).

Tugas dari pansus sendiri dijalankan berdasarkan beberapa urgensi, di antaranya membuat kajian dari masalah kurangnya anggota DPM, aklamasi, serta kaderisasi. Kedua, pansus dapat mengajukan nama calon anggota DPM di MKBM FILKOM paling lambat Minggu, 10 November 2019 pukul 17.00 WIB.  Urgensi terakhir yaitu memberikan solusi atau saran atas permasalahan aklamasi dan kaderisasi, untuk kemudian diberikan kepada MKBM FILKOM paling lambat Minggu, 10 November 2019 pukul 19.00 WIB. Pansus tersebut akan dibubarkan setelah tugas terselesaikan.

Ketika ditanya mengenai bagaimana pansus akan melaksanakan tugas-tugas tersebut, Farid menyebutkan bahwa anggota pansus akan melakukan perancangan terlebih dahulu bagaimana gambaran yang akan dilakukan. “Jadi kita nanti setelah ini bakal ada rapat bersama terbuka bersama MKBM FILKOM. Kita rapat inti (anggota pansus, red) dulu, merancang apa-apa saja mekanisme atau seperti apa dari pansus sendiri harus sudah disiapkan,” terang Farid. (bai, nat)