DISPLAY – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) menurut Buku Panduan PKL 2018 diwajibkan untuk mengikuti seminar hasil (semhas) PKL sebagai salah satu tahapan pelaksanaan PKL. Semhas PKL merupakan kegiatan mahasiswa atau kelompok mahasiswa dalam mempresentasikan hasil PKL yang telah dilaksanakan. Semhas yang baru diadakan pada tahun ini akan dihadiri oleh dosen penguji dan audien yang berasal dari kalangan mahasiswa FILKOM.

Meskipun begitu, kebingungan masih terjadi di kalangan mahasiswa mengenai pelaksanaan semhas. Seperti Tika Nuviana Rusida, yang mengaku kebingungan dalam penyusunan laporannya. “Iya, aku awalnya bingung, waktu sosialisasi awal katanya laporannya harus sendiri-sendiri walaupun berkelompok (PKL), karena kan kita nggak tau perusahaan ngasihnya apa (tugas PKL). Nah kemarin kelompokku sama tugasnya, kita kan bingung laporannya harus beda apa gimana,” ujar mahasiswi SI angkatan 2015 tersebut.

Lili Kordina, Ketua Departemen Advokesma EMSI menyebutkan, menurutnya ketidakjelasan ini berasal dari akademik jurusan yang belum merumuskan prosedural PKL. “Kami sudah follow up juga ke kajur, ke kaprodi. Untuk sekarang ini (28/9) belum ada mekanisme resminya, mereka masih dalam proses perumusan karena sempat ada miss-komunikasi. Karena pengurus jurusan mengira terkait teknik semhas diurus oleh tim penyusun kurikulum PKL, jadi dikira semhas itu dirumuskan oleh tim penyusun PKL ternyata dikembalikan ke jurusan masing-masing. Akhirnya sekarang masih dalam tahap penyusunan,” ujarnya.

Berbeda dengan jurusan SI, pada 28 Oktober lalu jurusan TIF sudah mengeluarkan surat edaran tentang semhas PKL yang bisa diakses pada website FILKOM dalam pengumuman Surat Edaran tentang Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika. Pada pengumuman tersebut, dicantumkan bahwa terdapat penalti untuk mahasiswa jurusan TIF yang mengalami keterlambatan mendaftarkan semhas, selambat-lambatnya sampai tanggal 26 Oktober untuk yang menyelesaikan PKL sebelum tanggal 26 September, dan 30 hari setelah hari terakhir PKL untuk yang menyelesaikan PKL setelah tanggal selesainya. Hal tersebut kembali menjadi perdebatan di kalangan mahasiswa SI. ”Ini aku sudah satu bulan lebih gak ditagih, terus ngumpulinnya kapan juga gak ngerti. Kalau misalnya aku telat, harus kena apa aku juga gak ngerti. Kan sekarang aku belum mengumpulkan karena belum selesai, apakah aku kena denda? Apakah nanti dikurangin nilainya karena belum ada yang menagih? Dan gak tau harus dikumpulin kapan,” tutur Tika kembali.

Perihal ketidakjelasan yang membingungkan mahasiswa jurusan SI, Lili menceritakan bahwa selagi menunggu keputusan mengenai semhas PKL jurusan SI, mahasiswa diminta untuk menyerahkan laporan ke akademik masing-masing untuk didata. “Untuk sementara waktu sampai ada kejelasan mengenai semhas PKL, mahasiswa  yang sudah selesai laporan dan sudah disetujui dosen pembimbing, bisa dicetak, ditanda tangan kajur, untuk sementara diserahkan dulu ke akademik lantai satu untuk didata. Terkait pendaftaran semhas masih menunggu kejelasan,” ucap mahasiswa angkatan 2015 itu.

Saat ditanya mengenai tanggapannya, Tika mengharapkan agar segera diinformasikan kejelasannya mengenai prosedural semhas PKL SI. “Ya sebaiknya segera diinformasikan semhasnya kapan, persyaratannya apa saja, terus kalau misalkan kalau telat pengumpulan laporan ada apa (penalti) karena kita juga bingung, jadi nggak sih SI semhas?” jelas Tika. Menjawab hal ini, Lili memastikan bahwa semhas SI pasti diadakan. “Kalau kejelasan belum ada, tapi pasti SI sendiri bakal ada semhasnya,” tutupnya.

Ketika ditanyai terpisah, Ketua Jurusan SI, Herman Tolle, Dr. Eng., S.T., M.T menjelaskan mengenai semhas PKL jurusan SI, “Untuk surat keputusan semhas PKL jurusan SI sudah didraft, rencananya hari ini (5/10) kita umumkan. Tetapi ternyata belum selesai didraft, jadi ada kemungkinan Senin besok (8/10),” ujarnya. Lebih lanjut lagi, Herman mengungkapkan bahwa ketika pengumuman sudah keluar, mahasiswa bisa mendaftar semhas di akademik prodi masing-masing. “Kalau sudah diumumkan, nanti pendaftaran dibuka, lewat akademik prodi,” ucapnya.

Herman lebih lanjut mengungkapkan keterlambatan jurusan SI dalam mengumumkan ini dikarenakan terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya yang langsung diurus di tingkat fakultas. Sedangkan pada tahun ini, fakultas langsung menurunkan kepada jurusan masing-masing. “Karena sebenarnya itu, kalau dulu-dulu kan ranahnya fakultas, sekarang ini fakultas diserahkan ke jurusan untuk mengelola. Sebenarnya masalahnya dari panduan PKL yang baru itu belum tuntas pembahasannya, tapi sudah waktunya harus dieksekusi,” ujar Herman.

Perihal penalti yang akan diterapkan, Herman juga mengakui bahwa akan ada toleransi untuk waktu pendaftaran. “Aturannya kan satu bulan setelah selesai PKL, otomatis karena kita terlambat masih ditoleransi kalau untuk pendaftaran. Karena kita sendiri bukanya telat,” jelasnya. Namun berapa lama toleransi yang akan diberikan, dosen SI ini tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut. “Itu saya tidak bisa ngasih rincian, intinya kalau sudah selesai PKL, kalau sudah dibuka buat semhasnya, silakan daftar,” tanggapnya.

Terkait mahasiswa yang kebingungan karena pedoman semhas yang belum rinci ini, Herman mengungapkan bahwa sejatinya terdapat kekurangan dari pembahasan pedoman PKL di lingkup jurusan dan fakultas. “Karena masalahnya dari pedoman ini kan sudah disahkan dari lama, tapi banyak yang belum dibahas di internal fakultas. Sementara asumsinya fakultas ini sudah disahkan, silakan diimplementasi. Akhirnya, baru awal semester masing-masing jurusan itu baru kepikiran, ini gimana prosesnya, biasanya diatur fakultas. Sehingga masing-masing jurusan baru membahas ini secara internal ini bagaimana,” tutup Herman. (yf, rfd)