Mesin pencari asal Amerika Serikat, DuckDuckGo, resmi diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran ini merupakan upaya dalam memutus akses konten ilegal seperti judi online dan pornografi.
“Pemblokiran DuckDuckGo dilakukan karena banyaknya keluhan yang kami terima terkait masih banyaknya konten-konten judi dan pornografi dalam hasil pencariannya,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, Jumat (2/8/2024).
Usman juga menambahkan bahwa DuckDuckGo tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Kominfo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan antara DuckDuckGo dengan mesin pencarian lainnya seperti Google.
DuckDuckGo dikenal sebagai mesin pencari yang menawarkan perlindungan privasi kepada penggunanya dengan tidak menggunakan cookie untuk melacak pencarian serta tidak dapat melihat alamat IP pengguna. Mesin Pencari ini diluncurkan pada tahun 2008 oleh Gabriel Weinberg di Pennsylvania, Amerika Serikat dan pada tahun 2023, tercatat ada sekitar 98,78 juta pencarian per hari yang menggunakan layanan ini.
DuckDuckGo memiliki fitur Safe Search yang dapat digunakan untuk menyaring banyak konten dewasa, kekerasan, atau konten lainnya. Diklaim bahwa perusahaan menggunakan algoritma khusus untuk menganalisis hasil pencarian secara langsung demi melindungi pengguna. Safe Search sendiri memiliki mode ‘Strict’ dan ‘Moderate’ untuk menyaring konten. Jika diatur ke mode ‘Strict’, konten yang mengandung pornografi dan kekerasan akan diblokir. Namun, jika diatur ke mode ‘Moderate’, pengguna dapat mengakses banyak konten berbeda yang tidak disaring seperti pada mode sebelumnya.
Kominfo tengah gencar memburu platform-platform online yang mempromosikan judi online dan pornografi. Sebelumnya, Kominfo juga telah memblokir Reddit dan Vimeo karena alasan serupa. Upaya pemberantasan juga dilakukan Kominfo dengan memblokir jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) yang terindikasi digunakan pelaku judi online untuk menjalankan bisnisnya.
Hingga Juni 2024, Pemerintah Indonesia telah memblokir sekitar 2,1 juta situs web judi online. Kominfo juga telah menerapkan berbagai mekanisme untuk menjaring situs dan konten online, salah satunya dengan menggunakan sistem Automatic Identification System (AIS). Sejauh ini belum ada komentar dari pihak DuckDuckGo terkait pemblokiran ini.