
Pada perkuliahan semester genap tahun akademik 2022/2023, Fakultas Ilmu Komputer kembali menerapkan sistem perkuliahan maksimum 3 SKS dalam satu sesi, setelah semester sebelumnya menerapkan maksimum 2 SKS dalam satu sesi perkuliahan. Dengan begitu, mata kuliah dengan beban 3 SKS tidak lagi dipecah menjadi 2 SKS dan 1 SKS.
Herman Tolle, Wakil Dekan bidang Akademik menjelaskan bahwa perkuliahan maksimum 3 SKS dalam satu sesi diterapkan kembali dengan mempertimbangkan beberapa hal. Salah satu pertimbangannya yaitu berlalunya situasi pandemi Covid-19 dan keadaan sudah berjalan normal seperti sebelum pandemi. Pertimbangan lainnya yaitu mata kuliah 3 SKS yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan mempermudah pengaturan jadwal, mengurangi jumlah ruangan yang digunakan, dan mengurangi kehadiran dosen dan mahasiswa menjadi satu kali per minggu.
Herman Tolle menambahkan bahwa penerapan sistem perkuliahan 2 SKS per sesi menimbulkan permasalahan lain yaitu mahasiswa dan dosen harus datang dua kali dalam satu minggu untuk mata kuliah 3 SKS yang dipecah menjadi 2+1 SKS. “Untuk selanjutnya, sistem perkuliahan akan disesuaikan dengan sistem maksimal 3 SKS per sesi dan perkuliahan akan dilaksanakan seperti biasanya,” tutup Herman.(az, rd)