DISPLAY – Seleksi Alih Program (SAP) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) semester ganjil 2019/2020 dibuka untuk 4 program studi (prodi) saja, di antaranya Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer, dan Teknologi Informasi. Dikutip dari situs resmi FILKOM UB, mahasiswa yang telah diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan pihak UB dan mengurus biaya pendidikan.

Seluruh mahasiswa jalur SAP harus melakukan pembayaran Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) dan biaya lainnya yang hanya dibayar satu kali saja di awal ketika daftar ulang. Biaya lain terdiri dari tes bahasa Inggris, ICCC, ORDIK, ORMAWA, tes kesehatan, perpustakaan, layanan IT, jas, dan jaket almamater. Di samping itu, mereka juga harus membayar UKT dengan nominal setara dengan jalur mandiri kategori dua, serta penambahan biaya bandwidth dan Dana Bantuan Praktikum (DBP) yang dibayar tiap semesternya.

Penetapan nominal SPFP dan UKT ini diambil dari kategori tengah jalur mandiri, seperti halnya yang dikatan Suprapto, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Keuangan. “Jadi misalkan mandiri ada kategori satu, dua, tiga. Sehingga SAP ditaruh di kategori dua,” tuturnya. Namun kemudian Suprapto menambahkan, nominal tersebut berbeda apabila mahasiswa berasal dari Vokasi UB. “Kecuali dia dari Vokasi Brawijaya, maka dia otomatis hanya membayar setengahnya,” imbuhnya.

Salah satu mahasiswa SAP dari prodi Sistem Informasi tahun 2018, Afif Imaduddin mengatakan pembayaran SPFP dapat dilunaskan atau dilakukan pengangsuran. “Dapat diangsur juga selama tiga sampai empat kali juga, dengan menyertakan semacam surat keterangan,” ujarnya. Namun Afif merasa terdapat kejanggalan mengenai biaya lain karena fasilitas yang dicantumkan tidak sepenuhnya dinikmati. “Itu anehnya ketika membayar uang SPFP 42 juta di awal ketika daftar ulang, tidak terdapat tes-tes (tes kesehatan dan bahasa Inggris, red) yang dilakukan. Hanya mendapatkan jas, kaos, dan almamater,” tuturnya.

Mengenai biaya bandwidth, DBP dan biaya lain-lain yang tertera pada website FILKOM, Suprapto mengatakan bahwa hal tersebut hanya untuk memperinci biaya yang harus dibayar. Berbeda dengan UKT mahasiswa reguler yang tidak menyebutkan rincian informasi tentang kebutuhan maupun fasilitas yang didapatkan. “Nah untuk jalur mandiri biar muncul komponennya, sehingga orang melihat rasionalitas biayanya untuk ini mau bayar,” jelasnya. Biaya bandwidth dan DBP yang telah ditetapkan harus dibayarkan rutin tiap semester. Meskipun mahasiswa SAP tidak mengambil mata kuliah yang tidak memerlukan dilakukannya praktikum, biaya tersebut akan terus muncul tiap semester bersamaan dengan biaya UKT. Hal tersebut sebenarnya juga berlaku untuk mahasiswa reguler. “Itu hanya penamaannya, jadi artinya kalau saya katakan reguler juga menanggung biaya tersebut, karena istilahnya hanya mekanisme anggaran.” tutupnya. (guns, ze)