DISPLAY – Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) kembali diluncurkan oleh Kemenristekdikti di tahun 2018, beasiswa yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2012 ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berprestasi baik secara kurikuler maupun secara ekstrakurikuler. Kabar mengenai mahasiswa penerima beasiswa PPA diharuskan membuat usulan proposal PKM pendanaan 2019 beredar di kalangan mahasiswa UB. Kabar tersebut juga menyebutkan jika penerima beasiswa PPA tidak membuat usulan PKM, maka hak beasiswanya akan dicabut. Hal ini pun membuat resah mahasiswa karena pada buku panduan beasiswa PPA 2018 tidak tercantum kewajiban membuat usulan PKM bagi para penerimanya.

Kabar tersebut bermula dari acara sosialisasi yang diadakan pada 20 September lalu, acara yang sebelumnya bernama Workshop Peningkatan Prestasi Mahasiswa Serta Pembagian Buku Tabungan Dan ATM tiba-tiba berubah menjadi Sosialisasi Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa PPA Untuk Membuat Usulan PKM Pendanaan Tahun 2019.

Salah satu penerima beasiswa PPA 2018, Nisa U.J mahasiswi Sistem Informasi 2016 ini mengungkapkan bahwa pada awal tahap pengurusan beasiswa tidak ada aturan mengenai PKM dan pemberitahuan yang dilakukan pada saat sosialisasi terkesan terlalu mendadak. Ia juga mengungkapkan belum adanya follow-up dari FILKOM terkait keberlanjutan sosialisasi tersebut. “Tidak ada info lanjutan terkait PKM ini dari fakultasnya, jadi kita sebagai mahasiswanya jadi merasa bingung sendiri soalnya ketentuan tiap fakultas kan beda,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Rabindra Cahya Putra atau yang biasa disapa Abi selaku Staf Kemahasiswaan Universitas Brawijaya mengungkapkan bahwa semua yang berjalan di UB didasarkan pada buku panduan, mulai dari pelaksanaan sampai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Apabila dalam buku panduan beasiswa PPA tidak disebutkan kewajiban untuk membuat proposal tersebut, maka tidak wajib. Namun Abi menambahkan apabila tidak diwajibkan maka hal tersebut bisa dijadikan penyemangat bagi para mahasiswa penerima beasiswa PPA untuk membuat usulan proposal PKMnya. “Semua berkaca kepada buku panduan, dibaca panduan PPA, andai kata tercantum demikian mohon untuk dilaksanakan, apabila tidak ada informasi demikian anggap saja sebagai suatu penyemangat supaya anak-anak PPA bisa ikut,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Dekan III FILKOM UB, Edy santoso saat ditemui di ruangannya. Edy mengungkapkan bahwa pembuatan usulan PKM bagi para penerima beasiswa PPA belum menjadi suatu kewajiban. “Belum, istilahnya belum kewajiban ya. Masih harapan karena prestasi atau ranking UB kan turun sekarang dari 2 ke 4 lalu ke 12,” ungkap Edy. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan mahasiswa PPA terpacu untuk membuat usulan PKM mengingat mahasiswa penerima beasiswa PPA adalah mahasiswa yang berprestasi. “Asumsi penerima beasiswa PPA kan anaknya pintar-pintar, yang biasa saja mampu berusaha untuk berprestasi dan menang lomba untuk support UB, nah itu akhirnya penerima PPA setidaknya mengusulkan untuk PKM,” tambahnya. (try, mmd)