DISPLAY – Terhitung mulai tanggal 28 Januari 2019, Universitas Brawijaya telah menetapkan kebijakan penggunaan kartu parkir untuk seluruh zona parkir. Penggunaan kartu parkir ini menggantikan sistem pemeriksaan STNK saat keluar zona parkir. Dengan cara mengambil kartu ketika memasuki zona parkir serta mengembalikan saat keluar kepada petugas parkir atau tempat yang telah disediakan. Akan tetapi sejak 22 Maret lalu petugas parkiran belakang di Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) tidak lagi memberlakukan penggunaan kartu parkir dan kembali memberlakukan pemeriksaan STNK.
Zona parkir belakang FILKOM memiliki 600 kartu parkir. Namun saat ini hanya tersisa sekitar 150 kartu saja. Hal ini dikarenakan banyaknya kartu parkir yang tidak dikembalikan oleh mahasiswa serta laporan kartu parkir yang hilang. “Ada yang laporan kalau kartunya hilang, terus ada yang enggak mengembalikan, dibawa pulang. Ini sisa, padahal pagi saya enggak memberi, tapi ada yang memberi kartu parkir. Nah berarti kan ketahuan kalau dibawa pulang. Nah sedangkan kartu ini enggak boleh keluar dari Brawijaya,” tutur Yudi, petugas parkiran belakang FILKOM.
Permasalahan yang terjadi pada kebanyakan mahasiswa FILKOM adalah pulang melebihi dari jam kerja petugas parkiran belakang. Yudi menganjurkan mahasiswa untuk tetap mengembalikan kartu parkir dengan memasukkan ke lubang angin yang terdapat di pos parkir. “Misal sampean bawa, lho kok enggak ada (petugas parkiran belakang, red), itu (pos parkir, red) kan lubang, bisa dilempar kesana. Kalo enggak, aturannya rektorat dikasih ke satpam depan. Kalo dikasihkan ke satpam depan, diterima tapi nanti ini punyanya siapa ini? Mungkinkah satpamnya mau kesini mengantar? Ya itu ibaratnya enggak tahu hilang atau enggak gitu lho,” imbuhnya.
Muhammad Fadhil Risyad mahasiswa Sistem Informasi angkatan 2017 menuturkan, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut terkadang ia memindahkan motornya terlebih dahulu ke Griya Brawijaya sebelum jam tutup parkiran belakang. “Biasanya gitu keluarkan motornya dari situ biar kartu parkirnya ditaruh, baru ke Griya. Iya takutnya ditutup, jadi sekitar jam enam lah,” terangnya. Berbeda dengan Fadhil, Andika Wisnu Aditama, mahasiswa Teknik Komputer angkatan 2017 yang lebih memilih untuk parkir di parkiran depan FILKOM jika tahu kalau akan pulang malam. “Kalau tahu mau pulang malem, itu parkirnya di depan, biar enggak pakai kartu,” jelasnya.
Wisnu menambahkan, terkadang ada mahasiswa yang terpaksa membawa pulang kartu parkir dan mengembalikan saat esok harinya. “Kalau memang terpaksa, mungkin ya dibawa dulu. Ada kok temen saya yang kartunya kebawa sampe ke rumah, tapi besoknya dikembalikan, itu ada. Atau pas besoknya datang enggak mengambil kartu, tapi pas pulang dikembalikan,” ujar Wisnu.
Selain itu Fadhil menuturkan ia tidak sengaja membawa kartu parkir dikarenakan ketika pulang tidak mengembalikan kartu parkir tetapi menunjukkan STNK. “Kalo di FILKOM aku jujur nih, aku juga punya satu sebenernya yang aku taruh kantong. Misalnya aku enggak bawa STNK ya tinggal menunjukkan kartu parkir aja sampai sekarang. Itu enggak sengaja kebawa pas keluar, itu nujukin STNK padahal bawa,” ujarnya. Fadhil menjelaskan bahwa ia ingin mengembalikan kartu parkir yang ia bawa, namun tidak tahu kemana ia harus mengembalikannya. “Soalnya kan kemarin itu kejadiannya beberapa hari yang lalu itu, sebelum kartu parkir udah enggak ada (berlaku, red) sekarang. Mau mengembalikan bingung juga,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudi menuturkan, kartu parkir yang terbawa oleh mahasiswa dapat diserahkan langsung kepada petugas parkiran belakang ketika berjaga. “Lebih baik sampean kasihkan ke jukirnya (juru parkir). Enggak apa dikembalikan, nanti di sini mungkin saya nasehati. Seharusnya ini kan kembali, mungkin omongannya jukir gitu saja. Enggak melaporkan,” ujar Yudi. Ia juga menambahkan bahwa petugas parkiran belakang juga akan mengambil kembali kartu parkir yang terlihat olehnya. “Misalnya buka dompet, kalau itu punyanya Brawijaya ya saya ambil. Misalnya sampean ya mengasihkan STNK, kelihatan ini kartu parkir terselip, saya ambil. Soalnya kan itu haknya Brawijaya. Bukan hak mahasiswa,” tambahnya.
Pemberhentian penggunaan kartu parkir ini adalah inisiatif dari petugas parkiran belakang. Apabila kartu parkir di zona ini telah kembali terkumpul, petugas parkiran belakang akan memberlakukan penggunaannya kembali. “Enggak ada utusan dari rektorat diberhentikan. Dari jukirnya sendiri inisiatif caranya gitu kalau mengumpulkan kartunya lagi. Kalau misalnya sudah banyak, saya kasihkan lagi. Soalnya ini kan peraturan dari Brawijaya,” terang Yudi. Karena jumlah kartu parkir yang semakin sedikit itulah yang menurut Yudi menyebabkan peraturan tersebut harus diberhentikan sementara. “Bukannya ini gagal, kegagalan itu ya dari enggak mau mengembalikan itu tadi. Kalo rektoratnya itu berhasil. Ada stiker dan kartu itu berhasil. Ibaratnya gini lho, sampean meminjam ini, kewajibannya apa? Mengembalikan. Kalau mengembalikan terus enak, jadi kartunya itu masi tetap,” jelasnya.
Sementara itu, Fadhil mengutarakan jika ia lebih memilih penggunaan STNK daripada kartu parkir. “Mending STNK, soalnya kalau kartu parkir itu temen aku yang di fakultas lain, itu dia punya kartu parkir lima. Itu soalnya dia pas tiap kali keluar, atau pas tiap kali dia masuk, itu dia ngambil dua, jadi yang dikembalikan satu, bisa gitu kan,” jelasnya.
Berbeda dengan Wisnu, menurutnya tidak ada permasalahan penggunaan STNK atau kartu parkir karena tiap orang mempunyai preferensi masing-masing. Keduanya pun sama-sama merupakan tindakan pencegahan agar motor tidak dicuri orang. “Tindakan pencegahan, biar motornya gampangannya enggak dicuri orang kan. Jadi menurut saya itu bukan jadi masalah mau pakai yang mana. Kalo kartu mungkin ada yang lebih prefer ke kartu karena enggak perlu repot-repot mengeluarkan STNK dari dompet terus dimasukkan lagi,” tutupnya. (nh, ozp)