DISPLAY – Terhitung mulai (23/8) Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) menerbitkan aturan baru terkait pendaftaran ujian skripsi. Berkaitan dengan hal tersebut mahasiswa berkewajiban menghadiri seminar hasil (semhas) dengan kuantitas minimum kehadiran yang telah ditetapkan pihak fakultas. Penentuan tersebut disesuaikan pada periode pendaftaran semhas skripsi dari masing-masing mahasiswa dengan detail sebagai berikut:

  1. Ganjil 2019/2020 wajib telah mengikuti 6 Seminar Hasil
  2. Genap 2019/2020 wajib telah mengikuti 12 Seminar Hasil
  3. Ganjil 2020/2021 dan seterusnya wajib telah mengikuti 20 Seminar Hasil
  4. Setiap semester mahasiswa hanya diperkenankan mengikuti maksimal 7 Seminar Hasil

Heru Nurwasito selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik menjelaskan bahwa FILKOM sudah pernah menjalankan peraturan tersebut namun selama beberapa waktu, pelaksanaannya mandek. Heru menjelaskan alasan digalakkannya kembali kebijakan tersebut  adalah untuk memicu partisipasi mahasiswa dalam menghadiri semhas yang kedepannya juga akan mendatangkan manfaat bagi mereka. Heru menjelaskan bahwa aturan ini telah diterbitkan dalam surat edaran yang ditandatangani Dekan FILKOM. “Sudah resmi karena sudah tanda tangan dekan. Tinggal mekanisme aja yang perlu berupa mekanisme tambahannya,” jelas Heru.

Teknis pelaksanaannya adalah masing-masing mahasiswa mencetak kartu peserta semhas yang telah disediakan pada laman web FILKOM. Kartu tersebut diisi masing-masing mahasiswa setiap menghadiri semhas lengkap dengan bubuhan tanda tangan dosen fasilitator terkait. Bagi mahasiswa yang pernah menjadi audiens semhas tidak perlu memulai penghitungan kehadirannya dari awal dengan syarat mahasiswa tersebut memiliki bukti yang valid secara fisik seperti presensi. Jika bukti kehadiran tidak dapat ditunjukkan, maka mahasiswa tersebut harus mengulangi penghitungan kuantitas kehadirannya dari awal.

Heru mengatakan usulan terkait peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2018 namun realisasinya baru dilaksanakan pada semester ganjil tahun ini. Untuk itu pihaknya mengusulkan solusi yakni bagi 10 hingga 20 pendaftar ujian skripsi pertama atau pendaftar pada bulan September/Oktober akan terbebas dari kebijakan kartu peserta dan kuantitas minimum kehadiran semhas. Usulan ini masih dirundingkan dan menunggu keputusan dari dekan serta kepala jurusan. “Itu masih solusi awal, jadi masih belum ditetapkan, untuk draf (surat edaran. red) sudah diumumkan di web, tinggal dari jurusan itu belum ada konfirmasi mana yang dipilih berdasarkan waktu atau jumlah,” tutup Heru. (bai, s)