
Lapangan merah merupakan lapangan alternatif mahasiswa untuk memarkir motor yang berada di sebelah selatan Gedung C PTIIK. Parkiran motor ini selain dekat dengan area kemahasiswaan, akses keluar masuknya juga lebih mudah. Namun area parkir ini tidak aman dikarenakan tidak adanya
pemeriksaan STNK saat akan keluar. Sudah beberapa kali terdapat kasus kehilangan motor di area tersebut. Menanggulangi hal ini, pihak PTIIK akhirnya memasang tanda dilarang parkir di sebelah barat lapangan merah.
Tanda larangan parkir yang berlatar orange dan bertulisan “DILARANG PARKIR” berwarna hijai ini sudah berdiri tegak terhitung sejak sekitar 2 hari sebelum berita ini diturunkan. Pemasangan tanda ini merupakan
suatu bentuk pencegahan dari pihak PTIIK dalam banyaknya kasus kehilangan motor. Selain alasan keamanan, pemasangan tanda larangan parkir ini juga merupakan upaya pengosongan lahan dikarenakan wacana akan dibangunya gazebo di daerah lapangan merah. Namun berdasarkan hasil klarifikasi pihak perlengkapan PTIIK kepada LPM DISPLAY, lapangan merah tetap bisa difungsikan oleh mahasiswa
untuk lapangan parkir alternatif, namun jika ada kehilangan, pihak PTIIK tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Lapangan parkir untuk mahasiswa PTIIK sendiri berada di sebelah timur gedung A PTIIK yang bisa digunakan tanpa membayar
hingga pukul 18.00. Selebihnya kendaraan dapat dipindahkan di lapangan parkir sebelah utara gedung B. (yrp/rbr)