DISPLAY – Menjelang akhir masa jabatan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) periode 2016 – 2020, pada tanggal 29 Januari lalu, Panitia Penjaringan Calon Dekan FILKOM telah memberikan undangan pendaftaran terbuka Calon Dekan FILKOM periode 2020-2024. Undangan terbuka yang diunggah pada situs resmi FILKOM, filkom.ub.ac.id tersebut ditujukan kepada seluruh dosen FILKOM UB. Dalam undangan juga ikut disertakan jadwal, persyaratan, dan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi. Primantara Hari Trisnawan selaku Ketua Panitia Penjaringan Calon Dekan FILKOM mengatakan tidak ada perubahan syarat dan ketentuan untuk pendaftaran bakal calon dekan FILKOM periode ini. “Syaratnya tetap. Kalau tidak memenuhi syarat yang kita cantumkan itu, kan sudah peraturan dari rektor, menurut (Peraturan Rektor, red) 3 tahun 2020 ini. Sebelumnya mengacu ke nomor 7 tahun 2019, tapi ada revisi,” terangnya.
Pemungutan suara yang dicanangkan akan dilakukan pada tanggal 21 Februari 2020 tidak berjalan mulus. Pasalnya, bakal calon dekan yang mengajukan diri tidak memenuhi jumlah minimal bakal calon. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 3 tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan dan Direktur Pascasarjana, jumlah minimal bakal calon dekan di fakultas adalah tiga calon. Sementara itu, Prima mengungkapkan sejak dibukanya penerimaan pendaftaran tanggal 13 Januari lalu, dosen yang mendaftar dan memenuhi proses verifikasi administrasi belum mencukupi jumlah minimal. Bahkan setelah melalui perpanjangan jadwal hingga tanggal 30 Januari, tidak ada perubahan jumlah pendaftar sehingga dibuka penjaringan bakal calon dekan melalui eksternal FILKOM. “Dari yang sudah mendaftar, kan pada prosesnya kan mulai tanggal 13 Januari kemarin hingga tanggal 27 kemarin. Kemudian dari FILKOM sendiri minimal harus tiga (bakal calon dekan, red). Karena kurang, maka diperpanjang 3 hari tetap tidak dapat tiga. Saat ini sedang perpanjangan untuk diarahkan ke fakultas yang lain. Bahkan calon dekannya bisa dari fakultas yang lain,” ungkapnya.
Mengenai nama bakal calon dekan, panitia penjaring akan mengumumkannya setelah berakhirnya proses verifikasi total pada 6 Februari 2020. Namun, jika bakal calon tidak memenuhi jumlah minimal, jumlah bakal calon yang telah terverifikasi akan tetap diteruskan menjadi calon tetap Dekan FILKOM Periode 2020-2024. “Setelah melakukan verifikasi, calon-calon itu kita coba kita tempel, kita umumkan siapa saja. Kita verifikasi, kita lihat secara administrasi, siapa saja yang memenuhi syarat. Kemungkinan (jumlah bakal calon dekan kurang, red) ada, jadi paling tidak kita harapkan 2 minimal”, jelas Prima.
Berdasarkan Peraturan Rektor di nomor yang sama, pemilihan calon Dekan FILKOM dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap penjaringan bakal calon, tahap pertimbangan calon, dan tahap pengangkatan. Dalam pemungutan suara nanti menggunakan sistem pencoblosan dan hanya akan dilakukan oleh dosen tetap dan pejabat struktural FILKOM UB. Hal ini diungkapkan Prima dengan harapan mengurangi tingkat kecurigaan dari pihak eksternal FILKOM tentang pemilihan secara elektronik. “Nanti pemilihannya coblos langsung, kenapa kita nggak menerapkan yang elektronik karena mungkin kalau pemilih dari luar atau calon dari luar, memakai elektronik mungkin akan was-was, mungkin akan dimodifikasi atau bagaimana akhirnya yang semula dianggap katakanlah kalau orang FILKOM pada pakai elektronik lah, nah itu menjadi kecurigaan, ya sudah kita menggunakan cara yang coblos”, tutupnya. (lvy)