Gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-UB melakukan penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas untuk masyarakat Kendeng yang dilakukan pada Senin, 3 Maret 2017 kemarin. Sebelum aksi penggalangan dana tersebut, perwakilan BEM dari setiap fakultas sudah melakukan lingkar dan mendiskusikan tentang respons masyarakat Brawijaya tentang isu Kendeng pada hari Jumat, 24 Maret 2017 lalu, sehingga disepakati bersama bahwa BEM se-UB menyatakan pernyataan sikap yang berisi :

  1. Mendesak Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo, untuk mematuhi putusan MA Nomor 99 PK/TUN/2016.
  2. Menuntut pemerintah untuk menginstruksikan penghentian seluruh aktivitas pertambangan di Pegunungan Kendeng.
  3. Mendesak Negara untuk melindungi masyarakat hukum adat, hak ulayat atas tanah adat dan segala kekhususannya yang berkaitan dengan warisan lokal Indonesia.
  4. Menuntut Negara hadir dalam menyelesaikan polemik pendirian pabrik semen di Kendeng dan mewujudkan tanggung jawab negara atas pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik.
  5. Menyerukan kepada mahasiswa seluruh Indonesia untuk berjuang dan bergerak bersama rakyat.

 

Selain mengambil pernyataan sikap, BEM se-UB juga menyepakati melakukan aksi penggalangan dana yang dilakukan sebanyak 2 kali yaitu di luar dan di dalam kampus. Untuk penggalangan dana di luar kampus dilaksanakan pada Minggu 26 Maret lalu di CFD sedangkan yang di dalam kampus mulai dilakukan sejak hari Senin kemarin hingga hari Jumat tanggal 30 Maret mendatang. “Selain menyatakan pernyataan sikap, kita juga membuat twibon bareng dan kemudian kita melaksanakan aksi dan penggalangan dana, yang akhirnya disepakati kita melaksanakan aksi 2 kali satunya di luar kampus dalam hal ini di CFD kemarin, yang juga merupakan bagian edukasi kita kepada masyarakat, kemudian kita laksanakan di dalam kampus yang dilakukan sampe hari Jumat nanti,” ungkap M. Wafiq selaku menteri kebijakan wilayah dan nasional dari Fakultas Pertanian jurusan Sosial Ekonomi Pertanian. Dana yang telah dikumpulkan secara kolektif ke EM UB kemudian akan disalurkan melalui Malang Peduli Kendeng.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya masyarakat yang tinggal di pegunungan Kendeng di daerah Rembang, Jawa Tengah melakukan penolakan atas kebijakan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerbitkan izin bagi PT Semen Indonesia untuk melakukan operasi penambangan di wilayah pegunungan Kendeng. Kebijakan ini bertolak belakang dengan janji presiden yaitu agar melakukan kajian lingkungan hidup strategis dan tidak melakukan kegiatan apapun termasuk izin pabrik untuk pegunungan Kendeng selama 1 tahun yang dimulai pada bulan Agustus tahun lalu. Hal ini membuat beberapa masyarakat Kendeng melakukan aksi cor kaki di depan istana kepresidenan. Sayangnya pada aksi ini muncul berita duka di mana salah satu petani bernama Patmi meninggal dunia seusai mengikuti aksi tersebut. (fr)