DISPLAY – Usai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) resmi disahkan, banyak bermunculan aksi-aksi  yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk merespon keputusan DPR tersebut. Salah satunya dilaksanakan di Malang  tepatnya di depan Balai Kota pada Rabu, 18 September 2019. Aksi bertajuk “Menolak Kematian KPK” ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dan penduduk sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Malang Raya. Mereka melayangkan beragam tuntutan terkait dengan langkah DPR dan pemerintah dalam pengesahan revisi UU yang dianggap sebagai upaya pelemahan KPK beserta agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, di antaranya:

  1. Menolak segala bentuk pembungkaman demokrasi yang dilakukan oleh negara (DPR dan pemerintah) melalui pengesahan UU KPK.
  2. Menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah karena telah menghianati mandat reformasi, bahwa KPK adalah anak kandung reformasi yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi telah dilumpuhkan oleh rezim.
  3. Mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Malang Raya untuk tidak menyerah dan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi.

l

Aksi dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari teatrikal puisi, tabur bunga sembari menyanyikan lagu “Gugur Bunga”, dan orasi-orasi yang dilakukan secara bergantian. Eki Maulana Ibrahim selaku Koordinator Aksi menyampaikan bahwa makna dari aksi tersebut adalah melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi pasca pengesahan revisi UU KPK. “Tentu dengan adanya permasalahan mulai pimpinan KPK yang bermasalah, kemudian penolakan baru KPK sampai akhirnya RUU ini disahkan masyarakat mulai menyerah dengan agenda pemberantasan korupsi generasi mendatang,” paparnya.

Eki berharap agar masyarakat Indonesia khususnya warga Malang Raya untuk terus aktif dalam melakukan perlawanan terhadap segala bentuk korupsi. Ia juga mengatakan pihaknya akan terus konsisten bergerak dengan rencana konsolidasi atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Rencana kedepan kita tentu melakukan konsolidasi baik itu bersama akademisi bersama dosen-dosen yang masih peduli terhadap pemberantasan korupsi juga tentu saja kita melakukan upaya hukum dan koalisi di Indonesia agar membatalkan pasal-pasal yang melemahkan KPK,” ungkapnya.

Alfiah Chodijah Chamim, salah seorang peserta aksi memaparkan dengan menggebu, mengharapkan generasi muda memiliki kepedulian lebih terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia, khususnya korupsi. “Saya sebagai ibu memikirkan bagamana kedepannya anak cucu, generasi kedepan bagaimana, apalagi saya lihat itu generasi muda kan kurang begitu peduli, entah karena sistem kurikulum mereka atau apa, pergerakan mahasiswa itu kurang saya rasa,” tegasnya. (lvy, iw)