Seiring dengan pelonggaran aturan terkait dengan protokol kesehatan disebabkan kasus harian Covid-19 yang sudah turun, kegiatan mayoritas masyarakat juga sudah kembali dilakukan dengan normal. Namun, baru-baru ini penambahan kasus aktif positif Covid-19 semakin meningkat. Dilansir dari kontan.co.id, dalam 6 minggu terakhir baik kasus positif, kasus aktif, dan kematian karena Covid-19 mengalami kenaikan dua kali lipat. “Indonesia memiliki 30.000 kasus positif tambahan pada seminggu terakhir. Jumlah tersebut jika dibandingkan pada 6 minggu sebelumnya, angkanya berkisar antara 12.000 sampai 19.000 kasus positif mingguan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers, Kamis (10/11). Lonjakan kasus positif terjadi usai ditemukan puluhan kasus mutasi omicron varian xbb.
Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan kasus virus corona di Indonesia terjadi akibat mutasi baru SARS-CoV-2 Omicron subvarian seperti XBB, BQ.1 hingga BA.2.75. Mulai 10 November, Kemenkes mencatat temuan varian XBB di Indonesia mencapai 48 kasus. Capaian pemeriksaan Covid-19 di Indonesia dihitung dari hasil pemeriksaan menggunakan metode PCR alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid test antigen. Dengan begitu, pemerintah resmi kembali mengumumkan aturan PPKM level satu untuk daerah Jawa-Bali yang berlaku mulai 8 November sampai 21 November. Aturan lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali ini tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022. Pemberlakuan ini kembali dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus Covid-19 agar tidak semakin meningkat.
Penyebaran Covid Varian Baru, PPKM Kembali Dilakukan
Related Posts
Cuaca Panas Saat Musim Hujan, Kenapa?
Perhentian Sementara Penjualan Obat Sirup
Himbauan terkait penghentian sementara obat sirup dari penjualan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) karena diduga dampak dari konsumsi obat sirup tersebut telah menyebabkan 206 anak Indonesia mengalami gagal…