
Hari Kavaleri merupakan hari dibentuknya satuan lapis baja oleh KSAD Kolonel Abdul Haris Nasution melalui Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat nomor 5/KSAD/PNPT/50 tanggal 9 Februari 1950. Sejak surat itu dikeluarkan, sesuai kesepakatan Konferensi Meja Bundar aset-aset dan personil bekas tentara kerajaan di Hindia Belanda (KNIL) diserahkan kepada Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang saat ini bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).