Sejak tahun 1992, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 3 Desember sebagai peringatan Hari Disitabilitas Internasional. Tujuan dari peringatan ini agar lebih membuka wawasan masyarakat terkait permasalahan kehidupan difabel. Selain itu, peringatan ini juga menjadi bentuk dukungan peningkatan martabat, hak, dan kesejahteraan difabel.
Pengolah data: Novia Herdiandini