
Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno pada 11 Maret 1966. Supersemar berisi perintah kepada Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mengatasi situasi keamanan yang genting pada saat itu. Sayangnya, banyak kontroversi yang muncul dari surat perintah tersebut. Dimulai dari naskah asli yang hilang, hingga penggunaannya sebagai “alat kudeta” menuju Orde Baru. Simak infografis berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kontroversi yang dibawa oleh Supersemar ini!
Pengolah Data: nob.
Desain Grafis: nob.