Tanggal 21 Maret ditetapkan sebagai tanggal khusus oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperingati Hari Hutan Sedunia. Tujuan peringatan ini diadakan setiap tahunnya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya semua jenis hutan serta untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan.
Pengolah Data: Sri Indrayani