Rasio dosen dan mahasiswa yang seimbang dalam perguruan tinggi, merupakan salah satu standart yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti untuk akreditasi. Sementara itu, mahasiswa di Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) bertambah, seiring masuknya mahasiswa baru yang jumlahnya mencapai 1200 orang.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Edy Santoso menerangkan terkait jumlah mahasiswa yang melebihi kuota ini merupakan kewajiban dari perguruan tinggi negeri yang harus menampung banyak mahasiswa se-optimal mungkin dengan sarana prasarana yang ada. “Karena di Indonesia ini jumlah lulusan SMA yang masuk perguruan tinggi masih sekitar 16,2%. Kita kalah dengan Malaysia yang sekitar 35%. Tertinggi di dunia itu Korea Selatan, sekitar 98%. Amerika sekitar 75% dan Singapura, di Asia Tenggara merupakan yang tertinggi. Sama dengan Amerika. Akhirnya ada dua sisi. Satu sisi menahan mahasiswa supaya tidak terlalu banyak, yang lain didorong supaya menerima mahasiswa banyak,” ujarnya.

Mohammad Farid Rahman, S.Si., M.Si selaku Ketua Tim Sistem Informasi Kepegawaian Universitas Brawijaya berpendapat bahwa FILKOM dengan jumlah mahasiswa yang banyak, tentu akan membutuhkan dosen yang banyak pula. “FILKOM dengan jumlah ketersediaan dosen yang terbatas, kelas yang besar dan jumlah mahasiswa yang banyak, saya pertimbangkan untuk merekrut dosen non PNS. Apalagi dengan membuka program studi baru. Otomatis ketersediaan dosen, tenaga kependidikan, sarana prasarana, dan lain- lain, harusnya menjadi pertimbangan untuk segera terpenuhi. Ketersediaan dosen untuk program studi baru setidaknya memiliki minimal 6 dosen ber NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). Karena itu merupakan persyaratan membuka program studi baru dari pemerintah,”paparnya.

Berbicara tentang rasio dosen dan mahasiswa yang ada di FILKOM sekarang, menurut SK Dikti Nomor 67/C/KL/2016 Perihal Perpanjangan Pemberlakuan Nisbah Dosen/Mahasiswa dan Sanksi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menetapkan bahwa program studi yang memiliki nisbah dosen/mahasiswa  1 :  ≥ 300 mahasiswa pada Pangkalan Data Dikti per tanggal 30 Juni 2016, akan di non-aktif kan. Dimana nisbah dosen/mahasiswa yang ditetapkan idealnya untuk IPA 1:30 – 300  dan IPS 1:45-300.

Merujuk pada SK tersebut, terdapat pula data rasio antara dosen dan mahasiswa yang ada pada pangkalan Dikti 2016, yang mana diketahui bahwa data di Forlap Dikti menunjukkan jumlah mahasiswa prodi Teknik Informatika 3397 mahasiswa, prodi Sistem Informasi 1154 mahasiswa, dan prodi PTI 72 mahasiswa. Sedangkan data jumlah mahasiswa prodi Sistem Komputer atau Teknik Komputer dilebur dengan data Teknik Informatika, sehingga lulusan Sistem Komputer nanti akan masuk ke data lulusan Teknik Informatika. Untuk data dosen, prodi Teknik Komputer yang telah dilebur dengan prodi Teknik Informatika ada 49 dosen, dan prodi Sistem Informasi ada 11 dosen. Sehingga perbandingan yang dapat disajikan adalah Sistem Informasi 1 : 105, Teknik Komputer 1 : 69, dan Pendidikan Teknologi Informasi 1: 0.

Akan tetapi, data yang ada pada Forlap Dikti berbeda dengan data yang disajikan di web FILKOM. Dimana jumlah mahasiswa Teknik Informatika sekitar 4000 mahasiswa terhitung dari angkatan 2006 hingga 2015. Untuk prodi Sistem Informasi jumlah mahasiswa terhitung sejak tahun 2011 hingga 2015 sebanyak 1102 mahasiswa. Untuk prodi PTI data yang tertera sekitar 70 mahasiswa. Sedangkan untuk jurusan Sistem Komputer atau Teknik Komputer sebanyak 715 mahasiswa terhitung sejak 2011 hingga 2014.

Berbeda dengan informasi dari Forlap Dikti, untuk data dosen sebanyak sekitar 100 orang tanpa adanya pembagian prodi. Data ini jauh berbeda dari data yang tertera pada Forlap Dikti.

Menanggapi perbedaan data yang ada di Web FILKOM dengan yang ada di Forlap Dikti, pihak Advokasi BEM FILKOM mengatakan kerancuan data ini bukan hanya pada data jumlah mahasiswa, tetapi juga pada data jumlah dosen tiap prodinya. “Dari data tersebut timbul permasalahan, tentang mana data yang benar, entah apakah Dekanat fakultas kita tidak memberikan laporan atau update ke Forlap Dikti, atau justru Forlap Dikti yang tidak meng-update data. Pihak Advokasi BEM sendiri belum mengetahui data pastinya,” ujar Daniel Simatupang, Menteri Advokasi BEM FILKOM.

Ketua Jaminan Mutu FILKOM, Rekyan Regasari Mardi Putri menjelaskan bahwa rasio yang ada memang masih tinggi, namun terkait data yang rancu merupakan penilaian yang dapat dilihat dari sudut pandang berbeda-beda. “Siapapun berhak memandang data dari sudut manapun. Fakultas memandang data dari sudut pandang fakultas, jika menanyakan mana yang update ya sesuai sudut pandang masing-masing. Karena memandang datanya berbeda. Misalkan dosen-dosen itu aktif mengajar, tapi apapun entah 1:47 ataupun 1:60 itu sama-sama besarnya. Hasil evalausi ini, sebenarnya sudah pada level pimpinan dan itu sudah dibahas. Sehingga upaya-upaya sudah dilakukan. Bagaimana kemudian kita mempercepat proses untuk rekruitment dosen, ataupun dosen yang dari kontrak di fakultas bisa ke universitas, kita upayakan. Termasuk dosen yg belum punya NIK/NIDN, bagaimana prosesnya supaya bisa segera mendapatkan NIDN. Nanti kalau ditinjau dari sudut pandang akreditasi lain lagi,” paparnya.

“Akreditasi memandang dosen itu misal, harus yang punya NIDN. Sedangkan yang punya NIDN itu proses dosen tetap. Prosesnya bisa setahun atau dua tahun baru mendapat NIDN. Tapi real-nya selama 1 sampai 2 tahun itu, dosen – dosen ini akan menangani mahasiswa. Sehingga dari sudut pandang kami, dia berhak dihitung untuk menjadi rasio. Rasio inikan tujuannya untuk apa sih, yaitu untuk melihat 1 dosen itu menangani berapa mahasiswa. Sehingga bisa dilihat kalau menangani terlalu banyak mahasiswa seharusnya tidak efisien, seharusnya tidak efektif. Sekarang kita memang dihadapkan pada masalah itu, tetapi kemudian yang kita lakukan adalah kita berusaha untuk, ok. Kita tidak pada kondisi yang ideal, tidak pada kondisi yang normal, sehingga langkah-langkah yang kita lakukanpun bukan langkah-langkah yang biasa saja, tapi adalah langkah-langkah yang luar biasa.” ujar Rekyan.

Rasio yang ada memang terjadi antara kekurangan dosen ataupun kelebihan mahasiswa. Jika dilihat dari segi dosen, untuk merekrut dosen haruslah memperhatikan kualitasnya dan dari segi mahasiswa pihak pimpinan sudah memilik pertimbangan yang sudah dihitung optimalnya seperti apa yang akan terjadi dan dampaknya nanti jika mengurangi mahasiswa ataupun melebihkan mahasiswa. Selain itu, FILKOM mengambil data yang real.

“Kalau kami mungkin mengambil dari data real, ya. Maksudnya data yang ada ketika ada yang misalkan mahasiswa memang dia sudah keluar. Kan ada yang di tengah jalan keluar. Itu sudah tidak kami hitung. Kan kalau disana tidak secara otomatis tercatat itu. Di sistem kan bisa jadi masih dianggap itu mahasiswa, dan kemudian saya menghitungnya per lulus langsung saya update,” ungkap Rekyan. Terkait rasio yang ada pada SK Dikti yaitu 1: >300 maka akan dinonaktifkan, pihak Jaminan mutu menambahkan bahwa tidak masalah, karna itu upaya Dikti untuk menjaga kualitas dan mutu. Bagaimanapun FILKOM telah menghitung jumlah optimum kalaupun lebih banyak, tidak melebihi yang ada pada SK Dikti.