DISPLAY-Hari stroke sedunia diperingati pada tanggal 29 Oktober dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih sadar akan gejala-gejala stroke yang banyak dialami selama ini dan tidak gagap dalam melakukan penanganan pertama jika gejala stroke terjadi. Dilansir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penyakit stroke merupakan kondisi yang terjadi ketika pasokan darah ke otak terputus akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah sehingga terjadi kematian sel-sel pada sebagian area di otak. Dari data WHO (World Health Organization) tahun 2016, stroke menempati peringkat kedua sebagai penyakit tidak menular yang menyebabkan kematian dan kecacatan di seluruh dunia. Tidak hanya di dunia saja, tetapi menurut Kementrian Kesehatan RI di Indonesia stroke juga merupakan pembunuh nomor 1  dengan persentase lebih dari 15% kematian di Indonesia disebabkan oleh stroke. Kesadaran masyarakat akan gejala maupun tindakan preventif harus ditingkatkan lagi. 

Dilansir dari Kompas.com, gejala stroke yang biasanya terjadi diantaranya yaitu susah bicara, sulit mengingat kata-kata, susah menyebut dan memahami kata-kata, tidak peka bau, dan tidak peka rasa. Menurut Alodokter.com, biasanya gejala stroke timbul disebabkan oleh gumpalan darah pada pembuluh darah di otak, tekanan darah tinggi, hingga pengaruh obat-obatan pengencer darah. Penyakit stroke dapat menjadi fatal jika penderita memiliki berat badan berlebih, diabetes, kurang olahraga, serta memiliki kebiasaan mengkonsumsi alkohol dan merokok. Oleh karena itu, stroke dapat dicegah dengan melakukan pengendalian perilaku tidak sehat seperti mengkonsumsi alkohol dan merokok, diet tidak sehat dan obesitas, dan kurangnya olahraga. 

Masyarakat kerap kali masih mengabaikan banyak hal sepele yang ternyata hal tersebut dapat memicu terjadinya stroke. Kurang mengkonsumsi buah dan sayur juga dapat mengakibatkan terjadinya stroke. Gejala ringan stroke tidak dapat dianggap remeh. Walaupun gejala yang didapatkan masih termasuk gejala ringan, segera mungkin bawa penderita ke rumah sakit karena terdapat masa dalam periode masa penanganan stroke yang disebut dengan periode emas. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, periode emas merupakan waktu yang sangat berharga untuk penanganan stroke. Periode ini diukur dengan kurun waktu kurang dari 4,5 jam sejak gejala pertama kali muncul sampai dilakukan penanganan stroke di rumah sakit. Penderita harus sudah tiba di rumah sakit kurang dari 2 jam dan proses pemeriksaan sampai pengobatan membutuhkan waktu maksimal 2,5 jam.  Dan jika penanganannya terlambat atau sudah lebih dari 4,5 jam maka stroke akan menjadi parah bahkan dapat menyebabkan kematian atau kecacatan permanen. (cr)