Tepat 114 tahun yang lalu, lahir sejarah baru yang menandai bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, nasionalisme, serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dengan semangat tersebut, pejuang Indonesia dapat semaksimal mungkin melawan para penjajah yang sudah lama menduduki Nusantara. Berbekal keberanian dan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan, akhirnya bangsa Indonesia berhasil mencapai kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Maka dari itu, setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang tujuannya untuk memelihara, menumbuhkan, dan menguatkan jiwa nasionalisme para generasi penerus bangsa.

Mahasiswa sebagai penerus bangsa memiliki peran penting dalam mengisi pembangunan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Perkataan Bung Karno, “Beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia”, menekankan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan negara. Baik buruknya suatu negara dilihat dari bagaimana kualitas generasi mudanya. Jika moral dan cara berpikir mahasiswa ke arah  yang positif, maka Indonesia akan lebih mudah untuk menemukan penemuan-penemuan baru yang akan mengharumkan nama Indonesia di belahan dunia. Sebaliknya, jika moral dan cara berpikir cara mahasiswanya buruk, maka nama bangsa juga akan ikut tercemar.

Pada era globalisasi ini, semakin banyak pemuda yang lupa akan jati diri bangsanya. Ada banyak perubahan terjadi dalam kehidupan masyarakat, baik perubahan dari gaya hidup, perilaku, serta pola pikir masyarakat. Hal ini pula yang membuat masyarakat lupa akan nilai-nilai adat ketimuran di negara Indonesia. Semakin banyak tindak diskriminasi antar agama, lemahnya penegakan hukum, hingga mulai turunnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. Masyarakat Indonesia kini tengah mengalami krisis moral khususnya di kalangan generasi muda. Terlalu banyak konflik sosial terjadi karena perbedaan ras, suku, kebudayaan, dan agama yang tidak mampu dikelola dengan baik oleh setiap rakyat Indonesia.

Perjuangan generasi muda saat ini tentu berbeda dengan perjuangan generasi muda terdahulu yang melawan penjajahan. Saat ini, kita memiliki peran yang besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah arus globalisasi. Oleh karena itu, kita harus dapat memilah dan memilih hal baik dan buruk dalam suatu perkembangan teknologi serta menjadi contoh yang dapat mengarahkan masyarakat supaya tidak terpengaruh paham-paham negatif yang terbawa oleh arus globalisasi.

Media Sosial yang sudah menjadi bagian sehari-hari di era globalisasi ini, dapat dimanfaatkan generasi muda sebagai alat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan. Kita dapat memanfaatkan media sosial dan internet untuk berkarya atau bertukar pikiran maupun informasi positif. Dengan media sosial pula, masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dapat saling berkomunikasi. Komunikasi positif dapat menjadi cara ampuh untuk menangkal berbagai berita bohong yang memecah belah persatuan.

Generasi muda diharapkan dapat berkontribusi untuk menjadi relawan dalam kegiatan sosial. Melalui kegiatan tersebut, kita bisa menumbuhkan  rasa nasionalisme dan rasa kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan. Manfaat lain yang bisa didapatkan ketika menjadi relawan yaitu kita dapat memperluas pertemanan dan menambah relasi dengan orang baru.

Mari memaknai Hari Kebangkitan Nasional ini sebagai momentum untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan. Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah dibangun menjadi terkoyak, tercerai berai, serta terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain. Ingat, masa depan kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia terletak dalam kualitas dari generasi muda. Peran yang dapat dilakukan kita sebagai generasi penerus bangsa adalah mengimplementasikan perilaku-perilaku yang dapat menjaga keutuhan dan kesatuan seperti yang telah dipaparkan sebelumnya. (sky)