Pada bulan April lalu, beberapa negara di Asia Selatan melaporkan kenaikan suhu hingga mencapai lebih dari 40 derajat celcius dan bahkan memecahkan rekor suhu maksimum di wilayah tersebut. Sejak saat itu, kita merasakan ada yang janggal dengan cuaca di Indonesia yang terasa lebih panas dari biasanya. Ada sebuah wacana bahwa peningkatan suhu ini disebabkan oleh gelombang panas atau heatwave.

Pertama-tama, apa itu gelombang panas atau heat wave?, melansir dari laman Britannica, heatwave adalah periode suhu permukaan yang tinggi dan berkepanjangan. Gelombang panas dapat terjadi selama beberapa hari hingga beberapa pekan. Heat waves menjadi salah satu penyebab besar musibah kematian karena cuaca.

Akan tetapi apakah peningkatan suhu di Indonesia sendiri disebabkan oleh gelombang heatwave? Atau ini adalah sebuah fenomena normal?. Berdasarkan dari press release BMKG, gelombang panas dapat dijelaskan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian. Kedua penjelasan ini dapat memberikan kita gambaran mengenai gelombang panas. 

Jika kita mengambil pendekatan penjelasan secara karakteristik fenomena, gelombang panas umumnya terjadi di wilayah lintang menengah hingga tinggi. Baik di bumi bagian utara maupun selatan. Selain itu, heat wave umumnya terjadi di wilayah dengan massa daratan luas atau yang berdekatan dengannya. Biasa disebut sebagai wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Heat wave terjadi ketika sistem tekanan atmosfer tinggi menetap dan menekan udara permukaan dalam beberapa hari, menyebabkan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer. Aliran udara dari daerah lain terhambat karena pusat tekanan atmosfer tinggi ini. Kondisi ini semakin memperpanjang sistem tekanan tinggi dan mengakibatkan suhu daerah tersebut semakin panas, sehingga awan sulit untuk tumbuh di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil statistik suhu kejadian, gelombang panas didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa. World Meteorological Organization atau  Badan Meteorologi Dunia memberikan batasan periode cuaca ini berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut. Selain itu, suatu daerah harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Jika  suhu maksimum tersebut hanya terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dapat dianggap sebagai gelombang panas. 

Nah, setelah pemaparan kedua penjelasan heat wave di atas, apakah suhu panas yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia masuk ke dalam kategori gelombang panas? Dalam siaran persnya tersebut, pihak BMKG menyatakan bahwa fenomena ini tidak termasuk ke dalam heat wave atau gelombang panas. Hal ini fenomena suhu panas di Indonesia ini tidak memenuhi indikator baik secara karakteristik fenomena ataupun statistik suhu kejadian. 

Suhu panas yang terjadi di Indonesia disebabkan adanya gerak semu matahari yang merupakan siklus biasa tiap tahunnya. Selain itu, lonjakan suhu yang mencapai 37,2 derajat celcius hanya terjadi selama satu hari. Ini bertentangan dengan indikator statistik suhu kejadian dimana setidaknya kenaikan suhu terjadi minimal lima hari jika ingin dikatakan sebagai gelombang panas.